Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Siswa SMAN 5 Bandung Tewas saat Tawuran, KDM Bilang di Luar Jam Sekolah Jadi Tanggung Jawab Orang Tua

📅 Sabtu, 14 Mar 2026, 23:30 WIB | Oleh:
Siswa SMAN 5 Bandung Tewas saat Tawuran, KDM Bilang di Luar Jam Sekolah Jadi Tanggung Jawab Orang Tua Doc: ANTARA/Fathnur Rohman
Ket. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kanan) saat berdialog dengan warga di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (14/3).

CIREBON, JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tanggung jawab pengawasan terhadap siswa berada pada orang tua apabila aktivitas dilakukan di luar jam sekolah, menyusul adanya pelajar yang meninggal dunia setelah diduga terlibat tawuran di Bandung, Jabar.

Dedi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar terkait peristiwa tersebut, termasuk mengenai komitmen orang tua yang sebelumnya menandatangani pernyataan terkait penggunaan kendaraan bermotor oleh anak.

“Saya sudah baca pesan dari Disdik. Orang tuanya sudah menandatangani pernyataan bahwa anaknya tidak akan menggunakan kendaraan bermotor,” kata Dedi saat kunjungan kerja di Cirebon, Sabtu.

Ia menekankan peristiwa tawuran tersebut terjadi di luar jam sekolah dan dilakukan secara mandiri oleh para pelajar, sehingga tanggung jawab utama melekat pada orang tua masing-masing.

Menurut dia, setiap orang tua siswa sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi kesediaan mengawasi anak agar tidak menggunakan kendaraan bermotor.

Dedi mengatakan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk waktu keluar dan kembali ke rumah, merupakan kewajiban orang tua.

“Orang tua harus menjaga anak-anaknya, jam berapa dia berangkat dan jam berapa dia pulang,” ujarnya.

Ia menilai tidak semua persoalan yang melibatkan siswa dapat dibebankan kepada sekolah maupun pemerintah daerah.

Dedi menyebutkan tanggung jawab negara melalui sekolah, berlaku selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Selama jam sekolah itu tanggung jawab negara. Di luar jam sekolah sudah menjadi tanggung jawab orang tua,” katanya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di kalangan pelajar.

Ia juga menilai aparat kepolisian selama ini telah bersikap tegas, dalam menangani kasus tawuran dan kekerasan antarpelajar.

Ke depan, kata dia, penegakan aturan terhadap pelajar yang terlibat tawuran perlu dilakukan lebih tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tidak semuanya harus diurus sama sekolah, sama gubernur. Kecuali pada jam sekolah. Selama jam sekolah itu tanggung jawab negara,” ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.