Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Sumut Berikan THR untuk PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap

📅 Jumat, 13 Mar 2026, 11:11 WIB | Oleh:
Pemprov Sumut Berikan THR untuk PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berswafoto dengan sejumlah PPPK paruh waktu di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, guru PPPK paruh waktu, dan guru tidak tetap (GTT) di wilayah Sumut.

"Kabar gembira untuk rekan-rekan kami guru PPPK paruh waktu, tenaga pendidik paruh waktu, dan guru tidak tetap provinsi terkait THR sudah diteken pak Gubernur. Alhamduillah, Bapak Gubernur concern dan fokus peningkatan kesejahteraan guru," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Alexander Sinulingga di Medan, Kamis.

Selama ini, lanjut dia, masih terdapat guru di wilayah Sumatera Utara yang menerima gaji sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

Namun, di masa kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, jelas Alex, gaji guru yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu menjadi sekitar Rp2 juta per bulan.

Sementara itu, bagi guru tidak tetap di wilayah Sumatera Utara menerima honor sebesar Rp90 ribu per jam.

Data Badan Kepegawaian Provinsi Sumut akhir 2025 menyatakan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumatera Utara sebanyak 36.036 orang, terdiri atas 20.897 ASN dan 15.139 PPPK.

"Ke depan, ini akan kita tingkatkan lagi. Pastinya untuk gaji bulan Januari dan Februari 2026, beserta THR akan kita bayarkan. Insyaallah, mulai besok hari," tegas Alex.

Pihaknya mengatakan, peningkatan kesejahteraan guru di wilayah Sumatera Utara merupakan salah satu prioritas yang telah dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Sebab, seorang guru dinilai memiliki peran penting meningkatkan kualitas dan kecerdasan generasi muda di wilayah Sumatera Utara.

"Dengan adanya kebijakan ini, kami harap guru-guru kesejahteraannya meningkat. Guru-guru ini ada mendapat sertifikasi satu bulan gaji, dan kira-kira membawa take home pay Rp4 juta-an," paparnya.

Selain itu, para guru di wilayah Sumatera Utara ini menjadi penyemangat mereka dalam menjalankan profesi yang sangat mulia tersebut.

"Di sisi kedua, ini juga menjadi penyemangat guru-guru kami untuk bisa meningkatkan lagi kinerjanya. Membantu anak-anak kita dalam meningkatkan kualitasnya," tutur Alex.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Gunung Piramid Disisir untuk Mencari Dua Pendaki yang Hilang

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Gunung Piramid Disisir untu...

Turnamen Cincinnati Open akan Diwarnai Duet Dua Williams

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Turnamen Cincinnati Open ak...

Gelar Mubadala Milik Taylor Fritz

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelar Mubadala Milik Taylor...
Megapolitan
Obat Keras Daftar G Sebanya...

Harga Cabai Rawit Rp61.450/Kg, Telur Ayam Rp31.800/Kg

47 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp61.450/...

Harga Telur di Tingkat Pengecer di Kabupaten Lebak Turun

53 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Telur di Tingkat Peng...

55 Kecamatan di Banten Krisis Air, Polda Kirim Bantuan

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
55 Kecamatan di Banten Kris...
Megapolitan
4 Tempat Usaha Don Ritto Mu...
Daerah
ASN Yang Segera Memasuki Ma...

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

04 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.