Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Otomatis Kehilangan Bansos
📅 Jumat, 13 Mar 2026, 08:02 WIB | Oleh: Tim Penulis“Sehingga tidak serta-merta menjadi penyebab seseorang keluar dari bansos selama masih berada pada desil yang sesuai,” kata Joko.
Ia menambahkan masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dapat mengajukan verifikasi melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial kabupaten/kota.
Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Usulan tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi lapangan oleh pendamping PKH maupun dinas sosial daerah sebelum disahkan oleh kepala daerah dan disampaikan kepada Kementerian Sosial.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat ini kuota bantuan sosial secara nasional masih tetap, yakni PKH untuk sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat, bantuan sembako bagi lebih dari 18,2 juta keluarga, serta bantuan iuran jaminan kesehatan bagi sekitar 96,8 juta individu.
Joko menambahkan Kementerian Sosial juga terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan terkait pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait bantuan sosial dan memastikan informasi melalui kanal resmi pemerintah, cekbansos.kemensos.go.id.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui klarifikasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat memahami bahwa program bantuan sosial dan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan dua instrumen perlindungan sosial yang dirancang untuk saling melengkapi dalam melindungi masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!