Hadapi Tekanan Ekonomi, Purbaya Siapkan Skenario Defisit APBN Lebih Besar
📅 Jumat, 13 Mar 2026, 22:59 WIB | Oleh: Tim PenulisPurbaya menyebut kinerja ini cukup bersaing dengan negara sejawat.
Sebagai pembanding, Malaysia mencatatkan pertumbuhan 5,17 persen (yoy) dengan defisit 6,41 persen PDB.
Sementara, Vietnam mencetak rekor pertumbuhan 8,02 persen (yoy) dengan defisit 3,6 persen PDB.
Dengan performa itu, Purbaya meyakini posisi fiskal Indonesia masih dalam batas aman.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bendahara negara pun berhati-hati dalam menyikapi sorotan lembaga pemeringkat global Fitch Ratings dan Moody's Investors Service terhadap pengelolaan APBN dalam menentukan kebijakan fiskal.
"Kalau dari angka itu saja seharusnya nggak ada masalah. Cuma mereka melihat hal yang lain dari kita yang sedang kami pelajari. Tapi, yang jelas, sampai saat sekarang, kami akan menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati," tuturnya.
Adapun ambang batas defisit APBN sebesar 3 persen PDB diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perubahan terhadap batas defisit perlu melalui perubahan undang-undang atau regulasi baru yang menjadi payung hukum.
Pemerintah Indonesia pernah menangguhkan batas defisit 3 persen pada COVID-19, yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
Regulasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan COVID-19.
Saat itu, defisit APBN melebar hingga melampaui 6 persen PDB, yang kemudian diturunkan secara bertahap pada beberapa tahun anggaran berikutnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!