Uji Kelayakan DK Otoritas Jasa Keuangan Memanas, Agus Sugiarto Usung 7 Pilar Penguatan
📅 Rabu, 11 Mar 2026, 14:50 WIB | Oleh: Tim Penulis“Artinya masih ada sekitar 35 persen masyarakat yang belum benar-benar memahami produk keuangan, sehingga rentan terhadap penipuan atau investasi ilegal,” kata Agus.
Sebagai upaya menjawab berbagai tantangan tersebut, Agus menawarkan strategi penguatan OJK melalui tujuh pilar, pertama, yaitu penguatan regulasi yang bersifat forward looking serta berbasis riset dan praktik internasional.
Kedua, Ia mengusulkan pengawasan industri jasa keuangan berbasis risiko yang memanfaatkan big data dan teknologi kecerdasan buatan (AI), demi memperkuat sistem peringatan dini terhadap potensi risiko di lembaga keuangan.
“Dengan big data dan supervisory technology berbasis AI, pengawasan akan lebih efektif dan deteksi risiko bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Agus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketiga, Ia menekankan pentingnya penguatan perlindungan konsumen dan percepatan literasi keuangan, serta ke empat, pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan di lingkungan OJK.
Kelima, Ia menyoroti kebutuhan penguatan infrastruktur kelembagaan, termasuk pembangunan kantor pusat OJK, dan ke enam, diversifikasi sumber pendanaan lembaga agar tidak sepenuhnya bergantung pada iuran industri jasa keuangan.
Sebelum sempat menyampaikan pilar ke tujuh, alokasi waktu pemaparan yang diberikan oleh Komisi XI DPR RI telah habis, sehingga Agus belum sempat memaparkannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam sesi tanya jawab, anggota Komisi XI DPR RI menanyakan strategi OJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, serta peningkatan inklusi keuangan yang berkualitas.
Menanggapi hal itu, Agus menegaskan OJK harus menjadi bagian dari ekosistem pembangunan nasional dan mendukung program prioritas pemerintah.
Ia mencontohkan, adanya potensi pengembangan skema kredit perumahan nasional dengan melibatkan seluruh perbankan di Tanah Air, dengan memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
“OJK tidak bisa berjalan sendiri. OJK harus menjadi bagian dari ekosistem pembangunan nasional,” ujar Agus.
Sebagai informasi, Agus Sugiarto saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Danantara Asset Management (DAM), dan sebelumnya pernah bekerja di Bank Indonesia (BI) selama 24 tahun yang dilanjutkan bekerja di OJK selama 12 tahun.
Selain Agus, terdapat sembilan kandidat lain calon anggota DK OJK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar oleh Komisi XI DPR RI pada hari ini, Rabu (11/3).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!