Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Uji Kelayakan DK Otoritas Jasa Keuangan Memanas, Agus Sugiarto Usung 7 Pilar Penguatan

📅 Rabu, 11 Mar 2026, 14:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Uji Kelayakan DK Otoritas Jasa Keuangan Memanas, Agus Sugiarto Usung 7 Pilar Penguatan Doc: ANTARA/ Sanya Dinda.
Ket. Tangkapan layar Agus Sugiarto dalam webinar.

JAKARTA – Penguatan kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas sektor jasa keuangan nasional.

Langkah ini mencakup peningkatan kapasitas pengawasan, penguatan tata kelola, serta pengembangan sumber daya manusia agar mampu merespons dinamika industri keuangan yang semakin kompleks, termasuk digitalisasi dan integrasi pasar keuangan global.

Selain itu, penguatan kelembagaan juga berkaitan dengan peningkatan independensi dan koordinasi kebijakan dengan otoritas lain, seperti Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Sinergi ini penting untuk memastikan efektivitas pengawasan, mitigasi risiko sistemik, serta perlindungan konsumen di tengah perkembangan inovasi keuangan yang cepat.

Dengan fondasi kelembagaan yang kuat, OJK diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus mendorong pertumbuhan sektor keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Sugiarto mendorong penguatan peran OJK melalui tujuh pilar strategi, sebagai upaya meningkatkan kredibilitas dan mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Agus mengatakan perlunya untuk memperkuat kelembagaan OJK, seiring dengan industri jasa keuangan di Indonesia yang telah berkembang pesat selama satu dekade terakhir.

“Bagaimana kita bisa memperkuat peran OJK sebagai otoritas yang kredibel dan bermartabat guna mendukung pembangunan nasional,” ujar Agus dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper terst) di hadapan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (11/3).

Agus menyebut nilai aset industri jasa keuangan nasional meningkat signifikan dari sekitar Rp13.200 triliun pada 2014 menjadi sekitar Rp34.500 triliun saat ini. Seiring dengan itu, jumlah lembaga jasa keuangan juga bertambah dari sekitar 3.200 entitas menjadi lebih dari 4.000 entitas.

Sehingga, Ia menilai sektor jasa keuangan sangat strategis bagi perekonomian nasional, terutama seiring jumlah nasabah yang meningkat pesat dan terus berkembangnya inklusi keuangan masyarakat.

Di sisi lain, Ia menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi sektor jasa keuangan, diantaranya ketidakseimbangan pengaturan antar sektor industri keuangan, risiko operasional seperti fraud internal dan serangan siber, serta rendahnya literasi keuangan masyarakat.

“Ancaman cyber seperti phishing, skimming, social engineering, dan pencurian data semakin meningkat dan harus menjadi prioritas untuk ditangani,” ujar Agus.

Ia juga menyoroti persoalan integritas pasar modal, termasuk terbatasnya porsi saham free float pada sejumlah emiten besar yang dinilai dapat mempengaruhi likuiditas pasar.

Selain itu, Ia menilai literasi keuangan masyarakat Indonesia masih relatif rendah meskipun tingkat inklusi telah meningkat, yang mana survei menunjukkan tingkat inklusi keuangan sekitar 80 persen, namun tingkat literasi masih sekitar 66 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.