Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPOM Siap Intensifkan Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri

📅 Rabu, 11 Mar 2026, 00:05 WIB | Oleh:
BPOM Siap Intensifkan Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri    Doc: BPOM

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan pangan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat di tengah meningkatnya permintaan pangan.

Langkah tersebut dilakukan melalui intensifikasi pengawasan di berbagai sarana produksi dan peredaran pangan sebagai bagian dari komitmen pemerintah melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan pengawasan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan meninjau langsung sejumlah sarana produksi dan distribusi pangan di ibu kota.

“Langkah ini diambil guna memastikan keamanan dan mutu pangan di tengah lonjakan permintaan masyarakat yang diprediksi meningkat tajam. Hingga 400 persen selama momentum Ramadan dan Lebaran,” kata Taruna, Selasa (10/3).

Dalam kegiatan tersebut, BPOM meninjau dua lokasi strategis, yakni sarana produksi PT Mustika Citra Rasa (Holland Bakery) di Jakarta Utara dan Lotte Grosir Pasar Rebo di Jakarta Timur. Peninjauan dilakukan untuk memastikan penerapan standar keamanan pangan pada sektor produksi maupun distribusi selama periode peningkatan konsumsi masyarakat.

Secara nasional, intensifikasi pengawasan pangan tahun 2026 telah memasuki tahap ketiga dengan total pemeriksaan terhadap 1.134 sarana peredaran pangan. Jumlah tersebut meningkat sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPOM menemukan sebanyak 56.027 pieces produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

Produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena berbagai faktor seperti kedaluwarsa, rusak, maupun tidak memiliki izin edar.

Jumlah temuan tersebut meningkat hingga 83 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Di wilayah DKI Jakarta, BPOM memeriksa 18 sarana peredaran pangan dan menemukan sembilan sarana yang tidak memenuhi ketentuan.

Temuan yang paling dominan berupa makanan ringan ilegal yang tidak memiliki izin edar resmi. Selain pengawasan terhadap pangan kemasan, BPOM juga melakukan pengujian terhadap 222 sampel takjil yang dijual di sejumlah lokasi di Jakarta.

Dari hasil pengujian tersebut ditemukan 10 sampel atau sekitar 4,5 persen mengandung bahan berbahaya.

“BPOM menemukan 10 sampel (4,5 persen) terbukti mengandung bahan berbahaya berupa rodamin B pada kue mangkok dan kerupuk, serta formalin pada mi kuning dan tahu,” kata Taruna.

Ia menegaskan pengawasan keamanan pangan sangat penting untuk mendukung kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kualitas industri pangan nasional. Menurut dia, pengawalan standar keamanan pangan juga memiliki peran penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.

Taruna menjelaskan pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan langsung, tetapi juga melalui kemitraan antara pemerintah dan pelaku industri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Menlu Marco Rubio Tegaskan ...
Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.