44 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani UPTD PPA di Batam
📅 Rabu, 11 Mar 2026, 12:06 WIB | Oleh: Yebdi TrismarSuratin mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak agar dapat segera ditangani dan pelaku mendapatkan sanksi hukum.
“Kalau ada kekerasan terhadap anak, wajib dilaporkan supaya pelaku bisa ditindak dan ada efek jera.”
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!