Kesal Diduga Jual Obat Keras, OTK Serang Tiga Toko Obat di Pasar Rebo
📅 Selasa, 10 Mar 2026, 15:56 WIB | Oleh: SujarWayan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan dugaan tindak pidana.
"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan kios yang menjual obat daftar G agar melaporkan kepada pihak kepolisian. Kami pasti akan menindaklanjuti," ucap Wayan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!