Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Persiapan Bagi-bagi THR

📅 Selasa, 10 Mar 2026, 11:15 WIB | Oleh: Tim Penulis

Setelah seluruh tahapan selesai, petugas bank akan menyerahkan uang baru dalam pecahan sesuai dengan nominal yang ditukarkan.

Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) juga telah meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) untuk mengoptimalkan masyarakat dalam menukar uang baru.

Melalui aplikasi atau mengakses situs pintar.bi.go.id, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang secara online sebelum mendatangi lokasi penukaran yang tersedia dan dipilih.

Untuk layanan BI "Pintar", batas maksimal penukaran uang per orang yakni Rp4,3 juta, dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp50.000 sebanyak 30 lembar
  • Rp20.000 sebanyak 25 lembar
  • Rp10.000 sebanyak 100 lembar
  • Rp5.000 sebanyak 200 lembar
  • Rp2.000 sebanyak 100 lembar

Dengan memilih penukaran uang melalui Bank BRI, bisa sebagai alternatif bila kouta penukaran uang baru layanan Bank Indonesia "Pintar" sudah penuh. Masyarakat tetap dapat memperoleh uang baru dengan aman, tanpa khawatir akan risiko uang palsu atau penipuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

13 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.