Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TPG Sudah Cair, 1.500 Tenaga Pendidik Kabupaten Cianjur Kembalikan Tamsil

📅 Senin, 09 Mar 2026, 18:53 WIB | Oleh:
TPG Sudah Cair, 1.500 Tenaga Pendidik Kabupaten Cianjur Kembalikan Tamsil Doc: Istimewa
Ket. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Ruhli Solehudin.

CIANJUR, JAWA BARAT - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendata sekitar 1.500 tenaga pendidikan mengembalikan dana tambahan penghasilan (tamsil) ke Pemkab Cianjur setelah Tunjangan Profesi Guru (TPG) dicairkan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin di Cianjur, Minggu, mengatakan pengajuan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 13 dan 14 dari data yang diajukan pada Tahun Anggaran 2024 dan tahun 2025 kembali dianggarkan sehingga terjadi kelebihan pembayaran.

Karena belum ada kepastian pencairan TPG dari pusat, Pemkab Cianjur tetap menyalurkan dana tamsil sebagai bentuk apresiasi pada para guru di Cianjur pada tahun 2026 yang akhirnya cair dari pemerintah pusat sehingga masing-masing penerima mengembalikan tamsil selama dua bulan.

Sebelumnya ada kesepakatan ketika cair dari pusat dana tamsil yang ditutupi atau dana talang dari di Pemkab Cianjur harus dikembalikan. "Dana tamsil 2025 sudah cair di tahun 2026 sehingga para guru mengembalikan tamsil selama dua bulan yang sudah diterima," katanya.

Dia menjelaskan besaran dana yang dikembalikan dari satu orang guru sekitar 240 ribu rupiah per bulan karena pencairan dilakukan untuk dua bulan, maka rata-rata guru mengembalikan sekitar 475 ribu rupiah.

Pengembalian dana tersebut dilakukan guru yang berstatus PPPK penuh dan paruh waktu terutama mereka yang telah menerima pencairan TPG di tahun 2025!sehingga tercatat sudah 1.500 orang guru yang mengembalikan dana tersebut ke Pemkab Cianjur.

Dana yang dikembalikan merupakan tamsil yang diterima pada Januari dan Februari 2025, sementara TPG baru dibayarkan pemerintah pusat di tahun 2026.

"Proses pengembalian dilakukan langsung ke rekening Pemkab Cianjur dan disertai Surat Tanda Setoran (STS), dimana surat edaran terkait pembayaran tersebut sudah disebar ke seluruh tenaga pendidik yang harus mengembalikan," katanya.

Pengembalian tidak dapat dilakukan melalui orang lain tapi harus melalui rekening Pemkab Cianjur dengan melampirkan surat tanda setoran. Pihaknya tidak akan menerima pengembalian tanpa bukti STS.

“Kami hanya menerima STS sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah mengembalikan uang yang sebelumnya di tutupi dari Pemkab Cianjur, pengembalian dana dapat dikoordinasikan dengan koordinator pendidikan di masing-masing wilayah," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

18 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.