Polres Tanah Laut Perketat Pengawasan Senpi Personel Cegah Penyalahgunaan
📅 Senin, 09 Mar 2026, 16:46 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Tanah Laut
Tanah Laut, Kalsel -- Polres Tanah Laut (Tala), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memperketat pengawasan penggunaan senjata api (senpi) yang dipegang personel melalui pemeriksaan menyeluruh usai apel pagi di Pelaihari, Senin.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi baik, terawat, serta digunakan sesuai prosedur guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh pemegangnya.
Kasi Humas Polres Tanah Laut AKP Hari Setiawan di Pelaihari, Kabupaten Tala, Senin, mengatakan pemeriksaan dilaksanakan oleh Seksi Pengawasan (Siwas), Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Bagian Logistik Polres Tanah Laut.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan internal agar setiap personel yang memegang senjata api tetap disiplin dan menggunakan senpi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hari.
Petugas melakukan pengecekan kondisi fisik dan fungsi senjata api, baik senjata api pendek maupun panjang, untuk memastikan seluruh senpi dalam keadaan bersih dan layak digunakan saat bertugas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, ucap Hari, tim juga meneliti kelengkapan administrasi berupa surat izin pemegang senjata api milik personel yang tercatat dalam data logistik Polres Tanah Laut.
“Apabila ditemukan masa berlaku izin telah habis, maka senjata api tersebut langsung kami tarik melalui Bagian Logistik untuk menghindari potensi penyalahgunaan,” kata Hari.
Bukan itu saja, jelasnya, pemeriksaan juga mencakup jumlah amunisi yang dibawa personel guna memastikan kesesuaiannya dengan data inventaris yang dimiliki Polres Tanah Laut.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Tanah Laut memperkuat kontrol terhadap penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
Melalui pengawasan rutin ini, Polres Tanah Laut berupaya memastikan senjata api dinas hanya digunakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan standar operasional kepolisian.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!