Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Lombok Timur Tetapkan Sasaran Bansos Sesuai Desil Kesejahteraan

📅 Senin, 09 Mar 2026, 13:28 WIB | Oleh:
Pemkab Lombok Timur Tetapkan Sasaran Bansos Sesuai Desil Kesejahteraan Doc: antara foto
Ket. Kepala Dinas Sosial Lombok Timur Siti Aminah di Lombok Timur, Senin (9/3).

LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan sasaran bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pada 2026 bagi masyarakat kurang mampu berdasarkan desil kesejahteraan.

"Yaitu desil 1 dan 2 sebagai prioritas utama. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025," kata Kepala Dinas Sosial Lombok Timur Siti Aminah di Lombok Timur, Senin (9/3).

Ia mengatakan desil 1 dan 2 merupakan kriteria peringkat kesejahteraan yang sangat miskin dan miskin, sehingga menjadi prioritas utama dalam pemberian bantuan sosial.

"Jika kuota masih tersedia, maka desil 3, 4, dan 5 dapat menjadi sasaran berikutnya," katanya.

Ia mengatakan usulan desa dapat diakomodasi sepanjang masih berada di desil yang sama, namun jika sudah berada di luar itu tidak dapat diakomodasi. "Artinya bantuan sosial ini disesuaikan dengan desil," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan pembaruan data jika sudah tidak layak menerima bantuan sosial. Ada 14 kriteria yang harus diperhatikan dalam pembaruan data, sehingga tidak akan kembali lagi menerima bantuan sosial.

"Jika ada masyarakat yang dianggap tidak layak menerima bantuan sosial, maka dapat dilakukan graduasi. Jika tidak bisa dilakukan graduasi secara mandiri, maka ada ruang sanggah yang dapat dilakukan melalui cek bansos," katanya.

Ia mengatakan pemberian bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat baik melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya dimaksudkan agar masyarakat tersebut, cepat keluar dari kemiskinan.

"Dan kalau sudah tidak miskin, ada kesempatan bagi yang lain masuk," katanya.

Ia mengatakan mereka mendapat bantuan dari beberapa jenis bantuan agar segera keluar dari kemiskinan, sedangkan ekonomi menjadi mapan dan diganti yang baru.

Ditanya adanya keluhan dari kepada desa akan memunculkan kesenjangan, Aminah mengaku telah berkali kali menyurati desa untuk melakukan pembaruan data.

"Untuk pembaruan data ini ada beberapa poin yang menjadi perhatian, kalau lolos dari 14 poin tersebut, maka akan terdata sebagai penerima," katanya.

Ia mengingatkan masyarakat tidak mudah meminjamkan KTP kepada orang lain, agar tidak disalahgunakan, apalagi KTP mereka digunakan judi daring yang pasti tidak akan terbaca. "Kalau KTP pernah digunakan judi online, atau kredit, aplikasi akan menolak," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Nusron Wahid Dua Kali Mangk...
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.