Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aturan Baru Komdigi: Akun YouTube hingga TikTok Pengguna di Bawah 16 Tahun Bakal Ditutup

📅 Senin, 09 Mar 2026, 20:40 WIB | Oleh:

Dalam konteks era digital, ancaman terhadap anak tidak lagi hanya muncul di ruang fisik. Risiko tersebut juga hadir dalam bentuk paparan konten berbahaya, eksploitasi seksual daring, hingga praktik manipulasi psikologis seperti child grooming.

Meski demikian, kebijakan pembatasan akses media sosial juga perlu mempertimbangkan hak anak untuk memperoleh informasi dan berekspresi. Hak tersebut diakui dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Karena itu, pengaturan akses digital bagi anak dinilai perlu dilakukan secara proporsional. Pendekatan tersebut bertujuan agar perlindungan terhadap anak tetap berjalan tanpa menutup ruang bagi mereka untuk belajar dan berpartisipasi di dunia digital.

Selain regulasi pemerintah, peran keluarga dan lembaga pendidikan juga dinilai sangat penting dalam melindungi anak di ruang digital. Orang tua dan guru diharapkan dapat membimbing anak agar menggunakan teknologi secara bijak serta memahami risiko yang mungkin muncul.

Di sisi lain, platform digital juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan mereka aman bagi pengguna anak. Hal ini dapat dilakukan melalui penguatan sistem verifikasi usia, moderasi konten yang lebih ketat, serta pengembangan fitur keamanan bagi pengguna muda.

Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan platform digital, ruang internet diharapkan menjadi lebih aman bagi generasi muda. Langkah tersebut juga diharapkan dapat memastikan teknologi digital mendukung tumbuh kembang anak secara sehat dan bertanggung jawab.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Cegah Rabies, 435 Kucing di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Perubahan Skor SPMB SMA/SMK Manusia Unggul Jalur Prestasi Non-Akademik Sesuai Data Riil.

Perubahan Skor SPMB SMA/SMK Manusia Unggul Jalur Prestasi Non-Akademik Sesuai Data Riil.

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.