Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Babel Amankan Tiga Pelaku Pengeroyok Wartawan di PT PMM

25 Minggu, 08 Mar 2026, 16:43 WIB | Oleh:
Polda Babel Amankan Tiga Pelaku Pengeroyok Wartawan di PT PMM Polda Babel Amankan Tiga Pelaku Pengeroyok Wartawan di PT PMM Doc: istimewa

PANGKALPINANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penyeroyok wartawan di PT PMM dan ditahan, Minggu dini hari (8/3/2026).

Ketiga terduga diketahui Maulid (supir), Sahiridi (Satpam PT PMM), dan Hazari (pegawai). Peristiwa kekerasan itu terjadi saat wartawan melakukan tugas jurnalistik di kawasan gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Sabtu (7/3/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, Minggu, mengatakan ketiga terduga pelaku sudah ditahan di Mapolda Babel guna menjalani proses hukum.

Ketiga terduga sebelummya dipertemukan dengan para korban untuk memastikan identitas mereka.Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinilai cukup bukti, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Penyidik tidak perlu menunggu waktu lama jika alat bukti sudah cukup, maka bisa langsung ditahan,” tegas Muhammad Rivai.

“Alasan kami tahan, di samping alasan subjektif penyidik, juga supaya memberi pelajaran hukum kepada masyarakat bahwa kerja-kerja jurnalis adalah sah dan dilindungi oleh Undang-Undang, serta tidak boleh diintervensi dengan kekuatan apa pun, apalagi dianiaya,” sambungnya.

Para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan terhadap pelapor/korban, antara lain Frendy Primadana alias Dana (Wartawan TV One), Dedy Wahyudi (Beritafakta.com). 

Terhadap ketiga tersangka tersebut dikenakan Pasal 262 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus ini. Hingga berita ini dipublish terduga pelaku dan pihak terkait belum bisa dimintai keterangan.

Aksi Brutal

Usai mengalami tindak kekerasan fisik dan verbal, korban melaporkan secara resmi ke SPKT Polda Babel, Sabtu malam.

Kejadian ini bermula saat Dedy Wahyudi, Frendy Primadana Kontributor TV One dan Wahyu Kurniawan dari SUARAPOS.COM mendapat informasi tentang adanya dugaan anggota Satgas yang dikepung massa di sekitar lokasi gudang PT PMM.

Mendapat informasi itu, ketiganya tersebut mendatangi gudang PT PMM guna mendalami informasi dan memverifikasinya.

"Saya datang bersama Dana (Frendy Primadana), kami bertemu Dedy itu di pinggir Jalan Lintas Timur. Kamudian kami barengan ke lokasi," ungkap Wahyu, Sabtu kemarin.

Wahyu menuturkan, mereka bertiga mencoba menanyakan kepada dua orang petugas keamanan yang ada di pintu. 

Kedua Satpam tersebut menyampaikan sempat ada keributan, tapi bukan di dalam kawasan PT PMM, melainkan di depan kantor PT PMM.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.