Tabung Emas Makin Tren, OJK Catat 766.050 Rekening di Perbankan
📅 Jumat, 06 Mar 2026, 23:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Indrianto Eko Suwarso
JAKARTA – Minat masyarakat terhadap instrumen investasi berbasis emas terus meningkat, menyusul jumlah rekening simpanan emas di perbankan kini sudah mencapai ratusan ribu.
Fenomena ini mencerminkan perubahan perilaku keuangan masyarakat yang mulai melihat emas bukan hanya sebagai perhiasan atau aset fisik yang disimpan di rumah, tetapi juga sebagai instrumen tabungan dan investasi yang lebih praktis melalui layanan perbankan.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan, emas kerap dipandang sebagai aset lindung nilai yang relatif stabil.
Karena itu, kehadiran produk simpanan emas di perbankan menjadi alternatif yang menarik bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan cara yang lebih mudah, aman, dan terjangkau.
Jika tren ini terus berlanjut, simpanan emas berpotensi menjadi salah satu instrumen investasi ritel yang semakin populer di sistem keuangan nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total jumlah rekening simpanan emas di perbankan telah mencapai 766.050 rekening hingga Februari 2026.
Total simpanan tersebut tercatat sebesar Rp80,57 miliar atau setara 26,62 kilogram (kg) emas
"Dapat kami sampaikan bahwa aktivitas bullion di perbankan menunjukkan perkembangan yang baik dalam kurun waktu yang sangat singkat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Launching Indonesia's Bullion Ecosystem Roadmap di Jakarta, Jumat (6/3).
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara, aktivitas perdagangan emas di perbankan juga mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp7,92 triliun, sementara aktivitas penitipan emas mencapai Rp7,53 triliun.
Menurut Dian, otoritas melihat potensi besar pengembangan bank emas (bullion bank) terutama di sektor perbankan syariah.
Di sisi lain, perkembangan ekosistem emas di sektor Pegadaian juga menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Berdasarkan catatan OJK hingga Februari 2026, kelolaan emas di sektor Pegadaian telah mencapai saldo 40,59 ton emas dengan valuasi sekitar Rp102 triliun.
Jumlah tersebut berasal dari berbagai layanan, antara lain deposito emas, pinjaman modal kerja emas, bullion trading, jasa titipan emas korporasi, serta tabungan emas.
"Jika memasukkan produk cicil emas dan agunan gade emas, maka ekosistem emas yang dikelola sektor Pegadaian itu sudah mencapai saldo sebesar tadi 147,8 ton emas," jelasnya.
Lebih lanjut, untuk memperkuat pengembangan ekosistem bank emas di Indonesia, OJK bersama pemerintah dan pelaku usaha juga menyusun peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha serta Ekosistem Bullion Periode 2026–2031.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!