Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cepat Daftar! AirNav Indonesia Buka Rekrutmen Karyawan untuk 7 Posisi, Info Lengkap & Persyaratan Simak Disini

📅 Sabtu, 19 Sep 2026, 07:02 WIB | Oleh:
Cepat Daftar! AirNav Indonesia Buka Rekrutmen Karyawan untuk 7 Posisi, Info Lengkap & Persyaratan Simak Disini Doc: ANTARA/Muhammad Iqbal
Ket. General Manager AirNav Indonesia cabang Jakarta Air Traffic Control (JATC) Moeji Soebagyo (kanan) mengawasi langsung petugas Air Traffic Control (ATC) memandu pergerakan lalu lintas pesawat di Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta Air Traffic Control (JATC), Tangerang, Banten.

TANGERANG - AirNav Indonesia membuka rekrutmen karyawan 2026 untuk tujuh posisi guna memenuhi kebutuhan operasional maupun fungsi penunjang perusahaan.

EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Jumat, mengatakan kesempatan tersebut terbuka bagi putra-putri Indonesia untuk bergabung dan berkontribusi dalam penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan.

Registrasi rekrutmen dibuka pada 22–30 September 2026. Calon pelamar dapat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan, ketentuan, tahapan seleksi, dan tata cara pendaftaran melalui laman resmi AirNav Indonesia.

Tujuh posisi yang dibuka yakni Teknisi Telekomunikasi, Staf Administrasi–Software & Network Engineering, Staf Administrasi–Desain Kreatif & Produk Digital, serta Staf Administrasi–Akuntansi.

Selain itu, AirNav membuka posisi Staf Administrasi–Psikologi, Staf Administrasi–Hukum, serta Staf Administrasi–Business Risk & Strategic Planning.

Hermana mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh informasi rekrutmen diperoleh melalui kanal resmi perusahaan.

Ia menegaskan seluruh proses rekrutmen AirNav Indonesia tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diimbau mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan AirNav Indonesia dan meminta pembayaran dalam bentuk apa pun selama proses rekrutmen.

Melalui rekrutmen tersebut, AirNav Indonesia membuka kesempatan bagi talenta Indonesia untuk menjadi bagian dari perusahaan sekaligus berkontribusi dalam menjaga keselamatan dan mendukung kelancaran pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia.

AirNav Indonesia merupakan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) yang didirikan pada 13 September 2012 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012.

AirNav merupakan penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia yang mengelola ruang udara seluas sekitar 7,79 juta kilometer persegi dalam dua Flight Information Region (FIR), yakni Jakarta dan Makassar.

Informasi persyaratan dan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi AirNav Indonesia di [www.airnavindonesia.co.id/karir/](http://www.airnavindonesia.co.id/karir/). Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
Kemarau Picu Penurunan Debi...
Ekonomi
Indonesia Catat Produksi Na...

Pengukuhan Pengurus Perkapi

6 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan Pengurus Perkapi
Advertisement
Daftar Jalan dan Ikon Jakarta yang Gelap Dampak Pemadaman Lampu Sabtu Besok

Daftar Jalan dan Ikon Jakarta yang Gelap Dampak Pemadaman Lampu Sabtu Besok

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.