Edukasi Keamanan Pangan Lewat Sidak Parsel
📅 Kamis, 05 Mar 2026, 22:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Kediri - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan edukasi keamanan pangan lewat kegiatan sidak parsel yang dilakukan di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan wilayah kota ini menjelang Idul Fitri 2026.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Moh Ridwan mengemukakan kegiatan ini memang ditujukan untuk melindungi konsumen dari makanan tidak layak konsumsi, menjamin keamanan produk sekaligus mengawasi kualitas produk yang beredar di masyarakat.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan di lokasi pertama, alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang yang kedaluwarsa," katanya di Kediri, Kamis.
Namun, tim juga memberikan beberapa catatan terkait label harga, isian dan info masa kedaluwarsa produk yang terlalu kecil.
"Sudah kami informasikan ke pemilik toko agar diperbaiki dengan tulisan yang lebih besar sehingga mudah dibaca oleh pembeli," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ridwan juga mengimbau agar pengelola pusat perbelanjaan serta toko tidak menjual produk makanan dan minuman yang memiliki masa kedaluwarsa terlalu pendek untuk dikemas dalam parsel dan BDKT (barang dalam keadaan terbungkus).
"Aturan makanan atau minuman yang dijual untuk parsel yaitu yang memiliki masa kedaluwarsa minimal lima bulan. Hal ini untuk mengantisipasi parsel yang biasanya tidak langsung dibuka dan masih disimpan oleh penerima," kata dia.
Dalam sidak, petugas juga menemukan mesin pendingin dengan suhu yang kurang optimal sehingga perlu dilakukan perbaikan agar kualitas produk tetap terjaga.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami menilai suhu pada lemari pendinginnya tadi sudah sangat berkurang, sehingga kami imbau pihak swalayan untuk melakukan perbaikan untuk menjaga kualitas produk tetap aman dan tidak rusak," ujarnya.
Selain itu, petugas juga menemukan produk kue kering dengan warna yang mencolok. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan membawa sampel produk untuk dilakukan uji laboratorium.
"Dinas kesehatan akan melakukan uji cepat dan hasilnya nanti segera diinformasikan. Jika hasilnya terbukti menggunakan pewarna tekstil dan bukan pewarna makanan, dari pihak swalayan akan kami informasikan agar tidak menjual produk tersebut ke masyarakat," kata dia.
Ridwan juga berpesan kepada masyarakat agar lebih cermat dan teliti saat membeli produk.
Sementara itu, para pelaku usaha diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan tidak mengedarkan produk yang tidak layak konsumsi karena berpotensi membahayakan kesehatan dan menimbulkan konsekuensi hukum.
"Sebagai konsumen, jangan hanya melihat dari segi harga saja. Perhatikan juga kualitas produk, cek tanggal kadaluarsa, izin edar, cek kemasan dan hindari produk dengan kemasan rusak," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!