Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jubir: KPK Akan Periksa Mantan Menhub Terkait Kasus DJKA

📅 Senin, 02 Mar 2026, 14:22 WIB | Oleh:
Jubir: KPK Akan Periksa Mantan Menhub Terkait Kasus DJKA Doc: RRI
Ket. Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. Dia akan menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/3) di Jakarta. “Saksi BKS dijadwalkan untuk diperiksa penyidik terkait perkara DJKA,” ujar dia.

Menurut Budi, keterangan mantan Menhub diperlukan karena yang bersangkutan menjabat saat kasus itu terjadi. “Pak BKS menjabat selaku Menteri Perhubungan saat tempus perkara sehingga keterangannya diperlukan untuk mengungkap perkara ini,” ujar dia.

Kasus DJKA diketahui memiliki lokasi proyek di sejumlah wilayah. KPK menilai keterangan para pihak yang memiliki kewenangan saat proyek berlangsung penting untuk memperjelas konstruksi perkara.

Penyidik sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi pada 18 Februari 2026. Namun, dia meminta penjadwalan ulang sehingga pemeriksaan baru terlaksana saat ini.

Terkuaknya kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I DJKA pada April 2023. KPK lalu menetapkan 10 tersangka terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.

Setelah melalui berbagai pendalaman, KPK hingga saat ini telah menetapkan 21 tersangka kasus korupsi di DJKA. Termasuk di antaranya dua korporasi yang juga ditetapkan sebaagai tersangka. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.