Perambahan Hutan di Wajo Berhasil Dihentikan
📅 Jumat, 27 Feb 2026, 12:18 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaIa menuturkan dokumen SRAK komodo berlaku selama 10 tahun sejak ditandatangani pada 2025 hingga 2035 dan disusun melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kehutanan, organisasi nonpemerintah, hingga lembaga konservasi seperti Komodo Survival Program (KSP).
“Tujuan utamanya tentu untuk menjaga dan mempertahankan kelestarian satwa komodo. Dalam dokumen ini ada empat program utama, kegiatan strategis, dan rencana aksi,” ujarnya.
Ketua Yayasan Komodo Survival Program (KSP) Deni Purwandana menambahkan tantangan utama konservasi justru berada di luar kawasan lindung, karena sekitar 50 persen sebaran komodo di Flores berada di area nonkonservasi formal.
Menurut dia, kondisi tersebut memerlukan dukungan berbagai pihak agar habitat komodo tidak terus menyempit akibat tekanan aktivitas manusia, termasuk perkembangan pariwisata di sejumlah wilayah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kalau tidak ada mitigasi atau penguatan ruang, dikhawatirkan habitat akan terus menurun, kantong-kantong populasi mengecil, dan konektivitasnya makin berkurang,” kata Deni.
Ia menilai pendekatan sosial kepada masyarakat sekitar habitat menjadi kunci keberhasilan konservasi, mengingat sebagian warga masih sensitif terhadap istilah konservasi meski banyak yang telah hidup berdampingan dengan komodo secara turun-temurun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!