Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bangun Ekosistem Pasar, OJK Perkuat Kerangka Nilai Ekonomi Karbon untuk Pasar Domestik

📅 Kamis, 26 Feb 2026, 13:23 WIB | Oleh:
Bangun Ekosistem Pasar, OJK Perkuat Kerangka Nilai Ekonomi Karbon untuk Pasar Domestik Doc: antara foto
Ket. Penjabat sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi

JAKARTA - Penjabat sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menilai penguatan kerangka nilai ekonomi karbon nasional menjadi elemen penting dalam membangun ekosistem pasar karbon domestik yang kredibel, transparan, dan akuntabel.

“Dengan menegaskan kembali berbagai instrumen ekonomi karbon, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem pasar karbon domestik yang kredibel, transparan, dan akuntabel,” ujar Friderica atau yang akrab disapa Kiki dalam acara The 2nd Indonesia Climate Banking Forum di Jakarta, Kamis (26/2).

Kerangka tersebut diharapkan dapat memberikan sinyal harga karbon yang jelas bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat integritas kebijakan iklim nasional. Hal ini juga sejalan dengan visi Indonesia dalam mencapai emisi nol karbon (net zero emission) pada 2060.

Pada kesempatan yang sama, OJK juga mengapresiasi komitmen industri perbankan dalam memperkuat praktik keuangan berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan instrumen pembiayaan hijau dan penerapan manajemen risiko iklim.

Kiki menuturkan bahwa otoritas terus membangun ekosistem kebijakan yang lebih sehat, antara lain melalui penyempurnaan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), pembentukan Bursa Karbon Indonesia, serta implementasi kerangka manajemen risiko iklim dan analisis skenario bagi sektor perbankan.

“Secara paralel kami mengembangkan ekosistem kebijakan yang lebih komprehensif melalui peningkatan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia, pembentukan Bursa Karbon Indonesia, serta implementasi kerangka manajemen risiko iklim dan analisis skenario untuk industri perbankan,” katanya.

Kiki menambahkan, TKBI menyediakan klasifikasi yang jelas bagi kegiatan hijau dan transisi. Sementara itu, bursa karbon mendukung mekanisme penemuan harga yang transparan serta penyediaan instrumen berbasis pasar dalam pengelolaan nilai ekonomi karbon dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Keseluruhan instrumen itu menjadi fondasi kebijakan terintegrasi untuk mendukung agenda transisi Indonesia sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Olahraga
Janice/Hunter Melaju ke Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.