Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata Ukraina Meski AS dan Tiongkok Tidak Memilih

📅 Rabu, 25 Feb 2026, 19:35 WIB | Oleh:
PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata Ukraina Meski AS dan Tiongkok Tidak Memilih Doc: UPI
Ket. Wakil Menteri Luar Negeri Ukraina Mariana Betsa menghadiri pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang perdamaian dan keamanan yang menandai peringatan keempat invasi skala penuh Rusia di New York, New York, pada hari Selasa, 24 Februari 2026.

JAKARTA - Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Majelis Umumnya mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera, penuh, dan tanpa syarat dalam perang Rusia di Ukraina. Pemungutan suara digelar bertepatan dengan peringatan empat tahun invasi skala penuh Moskow ke wilayah Ukraina.

Resolusi bertajuk "Dukungan untuk perdamaian abadi di Ukraina" disetujui dengan 107 suara mendukung. Sebanyak 12 negara menolak dan 51 negara lainnya memilih abstain.

Di antara negara yang abstain terdapat Amerika Serikat dan Tiongkok. Sikap tersebut menandai dinamika baru dalam konstelasi diplomatik global terkait konflik Ukraina.

Washington sebelumnya mengajukan mosi untuk melakukan pemungutan suara terpisah terhadap dua paragraf dalam resolusi. Paragraf tersebut mengidentifikasi agresi Kremlin sebagai pelanggaran terhadap Piagam PBB.

Namun mosi itu gagal setelah hanya memperoleh 11 suara dukungan. Sebanyak 69 negara menolak dan 62 lainnya abstain dalam pemungutan suara terpisah tersebut.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyampaikan apresiasi kepada negara-negara yang mendukung resolusi tersebut.

"Ini adalah langkah-langkah yang tepat dan perlu," ujarnya melalui media sosial.

Ukraina menilai penghapusan bahasa yang menyebut agresi Rusia akan melemahkan prinsip hukum internasional. Wakil Menteri Luar Negeri Ukraina Mariana Betsa menegaskan langkah itu tidak dapat diterima.

"Melemahkan atau menghapus bahasa ini akan mengirimkan sinyal yang sangat berbahaya bahwa prinsip-prinsip ini dapat dinegosiasikan," tegasnya.

Dari pihak Amerika Serikat, Wakil Perwakilan untuk PBB Tammy Bruce menyatakan perang harus segera diakhiri melalui kompromi dan pengorbanan semua pihak. Ia mengatakan resolusi tersebut memuat bahasa yang berpotensi mengalihkan fokus dari negosiasi diplomatik yang sedang berlangsung.

"Oleh karena itu, Amerika Serikat meminta pemungutan suara atas kedua paragraf tersebut dan akhirnya memilih untuk abstain," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB Anna Evstigneeva menyebut resolusi tersebut sebagai instrumen politisasi. Ia menyatakan diplomasi dan kompromi adalah jalan yang dibutuhkan, bukan deklarasi politik.

Perang dimulai pada 24 Februari 2022 ketika Rusia melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina. Konflik tersebut memicu sanksi internasional besar-besaran terhadap Moskow.

Menurut data dari Center for Strategic and International Studies, Rusia diperkirakan mengalami sekitar 1,2 juta korban luka dan hingga 325.000 kematian. Zelensky menyebut Ukraina kehilangan sekitar 55.000 tentaranya dan sekitar 20 persen wilayah negara itu kini berada di bawah pendudukan Rusia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.