Mendag Minta Mendes Jelaskan Usulan Penghentian Ekspansi Ritel Modern
📅 Rabu, 25 Feb 2026, 16:05 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Eliana Zahra
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan menemui Menteri Desa (Mendes) dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan detail mengenai usulan penghentian ekspansi bisnis ritel modern.
Pemerintah ingin memastikan arah kebijakan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih tidak merugikan iklim usaha nasional. Budi mengaku telah mengagendakan diskusi khusus guna membahas isu strategis yang sedang berkembang tersebut.
“Saya, saya rencananya ketemu Pak Menteri Desa (Mendes) dan Pembangunan Daerah Tertinggal ya. Saya belum tahu maksudnya seperti apa sebenarnya,” ujar Budi saat ditemui di Stasiun Gambir Jakarta, Selasa (24/2).
Kedua menteri tersebut sedianya sudah menjadwalkan pertemuan namun masih terkendala oleh agenda masing-masing pihak. Kementerian Perdagangan akan mempertanyakan landasan usulan penghentian ekspansi gerai ritel yang tersebar luas di seluruh wilayah.
“Saya dan Pak Mendes kemarin memang berjanji bertemu karena ada acara lain. Sekalian saya ingin menanyakan maksud pernyataan tersebut,” kata Budi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktur Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan aturan penyebaran toko ritel sudah berlaku sangat jelas. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tentang Perdagangan telah mengatur zonasi penempatan toko ritel modern.
Kementerian Perdagangan menilai keberadaan ritel berjejaring saat ini masih sangat jarang ditemukan pada wilayah pedesaan. Mayoritas toko ritel modern lebih banyak menyebar dan beroperasi di wilayah perkotaan yang padat penduduk.
“Jadi sampai sekarang kita masih jarang sekali menemukan retail modern yang berjejaring, itu ada di desa-desa. Jadi saya pikir enggak ada masalah, justru kita malah meng-encourage kemitraan antara koperasi dengan retail modern,” ujar Iqbal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Koperasi desa dan ritel modern dianggap telah memiliki pangsa pasar yang berbeda serta sangat spesifik. Koperasi fokus menampung hasil karya masyarakat sementara ritel modern menyediakan produk-produk manufaktur skala besar.
Struktur barang yang dijual oleh jaringan minimarket modern didominasi oleh produk olahan pabrik hingga 90 persen. Hal tersebut membuat persaingan antara koperasi desa dan ritel modern tidak menjadi sebuah masalah besar.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto sebelumnya menyampaikan kekhawatiran terhadap perkembangan gerai minimarket yang dinilai sudah merajalela. Ia mendesak pemerintah untuk memberikan keberpihakan yang lebih nyata bagi kemajuan ekonomi masyarakat desa.
Jumlah gerai ritel modern di Indonesia tercatat telah menembus angka lebih dari 20 ribu unit. Kondisi tersebut dipandang dapat mengancam eksistensi Koperasi Desa Merah Putih jika tidak segera dibatasi pengembangannya.
“Saya setuju Kopdes jalan, Alfamart cukup sampai di situ, sudah 20.000 lebih Alfamart dan Indomaret. Dan luar biasa itu merajalelanya, dia lagi, dia lagi, dia lagi,” kata Yandri. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!