Badan Anggaran DPR: Agrinas Tak Perlu Impor 105 Ribu Mobil Niaga dari India
📅 Rabu, 25 Feb 2026, 17:45 WIB | Oleh: Tim PenulisDengan memilih jalan impor, Said menilai Agrinas memilih "memunggungi jalan" dan abai untuk memperkuat industri nasional.
Padahal, produsen dalam negeri perlu permintaan yang lebih besar agar industri mereka tumbuh lebih ekspansif.
Ia pun sangat menyayangkan apabila uang APBN dibelanjakan, tetapi tidak memberi nilai tambah ekonomi untuk rakyat di dalam negeri.
"Lebih bijak langkah ini tak perlu dipikir ulang tapi perlu dibatalkan," tutur Said.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, kabar mengenai langkah impor oleh Agrinas diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M), dalam laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026. M&M mengumumkan akan menyuplai 35 ribu unit pikap Scorpio.
Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota kepada media di tanah air mengonfirmasi impor 105 ribu mobil dari perusahaan India tersebut.
Ratusan ribu kendaraan tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari M&M, kemudian 35.000 unit pikap 4x4 dan 35 ribu unit truk roda enam dari Tata Motors.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kendati demikian, Joao menegaskan siap taat pada keputusan pemerintah dan DPR terkait impor mobil pikap asal India serta siap bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan tersebut.
"Apa pun keputusan negara, keputusan DPR, itu adalah suara rakyat dan mewakili rakyat. Saya sebagai Direktur Utama Agrinas akan taat, loyal, dan manut apapun keputusan negara apabila itu memang untuk kepentingan rakyat," kata Joao dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/2).
Dia menyampaikan hingga saat ini belum ada keputusan mengenai penundaan soal impor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih.
Ia juga memastikan tindak lanjut terhadap unit yang telah tiba di Indonesia tetap menunggu arahan resmi dari pemerintah sebelum digunakan atau didistribusikan.
Jika nantinya diputuskan kendaraan tersebut tidak boleh dipakai, Agrinas akan mematuhi sepenuhnya keputusan itu meski berpotensi menimbulkan konsekuensi bisnis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!