Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Siapkan Dokumen! Ini Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek

📅 Senin, 23 Feb 2026, 10:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Siapkan Dokumen! Ini Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek Doc: X/@TMCPoldaMetro
Ket. Informasi Lokasi Pelayanan STNK Keliling Dit Lantas Polda Metro, Senin, 23 Februari 2026.

JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (23/2) guna memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, berikut lokasi gerai Samsat Keliling hari ini:

1. Jakarta Pusat di JIEXPO Kemayoran pukul 10.00 - 20.00 WIB dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00 - 14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00 - 14.00 WIB dan depan parkiran TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-14.00 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.30-17.30 WIB;

8. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Green Village pukul 09.00-12.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 18.00-21.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-12.00 WIB;

14. Cinere di halaman kantor Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB;

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yaitu, pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.

Sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan pembayaran PKB. Aplikasi ini dapat digunakan untuk membayar PKB secara daring di 33 provinsi di Indonesia melalui telepon seluler, dan berkas STNK nantinya dikirim ke alamat pemohon.

Akan tetapi, aplikasi tersebut tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak yang demikian, maka harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Gunung Semeru Erupsi dengan...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.