Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyaluran BLTD bagi 2.104 Keluarga Penerima Manfaat di Kota Madiun

📅 Senin, 23 Feb 2026, 22:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyaluran BLTD bagi 2.104 Keluarga Penerima Manfaat di Kota Madiun Doc: Antara

Madiun - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) triwulan I tahun 2026 untuk 2.104 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah setempat.

Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun di Madiun, Senin, mengatakan penyaluran bantuan itu diatur menjadi dua tahap agar dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, khususnya saat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

"Hari ini penyerahan BLTD serentak di seluruh Kota Madiun. Ini untuk triwulan pertama. Kami memang mengatur ritmenya, ada dibagikan di bulan puasa supaya masyarakat bisa memenuhi kebutuhan bahan pokok terlebih dahulu. Kemudian untuk bulan kedua bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan Lebaran," ujarnya.

Dalam penyaluran BLTD triwulan I setiap penerima manfaat akan menerima total Rp600 ribu. Namun, untuk tahap pertama masing-masing penerima manfaat diberikan sebesar Rp200 ribu untuk membantu keperluan saat Ramadhan. Untuk tahap berikutnya akan diserahkan mendekati Lebaran yakni Rp400 ribu, sehingga totalnya Rp600 ribu per KPM.

Tercatat sebanyak 2.104 warga Kota Madiun menjadi penerima manfaat BLTD tersebut. Bantuan itu murni bersumber dari APBD Tahun 2026. Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Penyaluran bantuan dipusatkan di tiga lokasi setiap kecamatan. Untuk Kecamatan Manguharjo, penyaluran dipusatkan di Aula Kelurahan Winongo, Kecamatan Taman penyaluran dipusatkan di Kelurahan Pandean, dan Kecamatan Kartoharjo penyaluran dipusatkan di Kelurahan Oro-Oro Ombo.

Selain BLTD dari APBD, Pemkot Madiun juga menyalurkan BLTD yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 970 penerima manfaat. Nominal bantuan yang diberikan sama, yakni Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total Rp600 ribu.

Ia mengharapkan bantuan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan yang bersifat produktif dan mendesak, terutama kebutuhan pokok rumah tangga.

"Kami berharap bantuan ini meringankan dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, utamanya di momentum Ramadhan dan lebaran," katanya.

Ia menambahkan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Kriteria penerima manfaat BLTD adalah masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 berdasarkan data kesejahteraan sosial. Kelompok ini merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah hingga menengah ke bawah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...
Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.