Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden Trump Naikkan Tarif Global Baru dari 10 Menjadi 15 Persen

📅 Minggu, 22 Feb 2026, 09:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Trump Naikkan Tarif Global Baru dari 10 Menjadi 15 Persen Doc: ANTARA
Ket. Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

TOKYO – Presiden AS, Donald Trump, pada Sabtu mengatakan bahwa dia akan menaikkan tarif global barunya untuk impor dari semua negara dari 10 persen yang diumumkan sehari sebelumnya menjadi 15 persen, menyusul putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan ekonominya.

Trump mengumumkan perubahan mendadak itu di media sosial, dan menambahkan bahwa dalam "beberapa bulan ke depan", pemerintahannya akan mempertimbangkan untuk memperkenalkan tarif lain yang "diizinkan secara hukum".

Pada Jumat, Mahkamah Agung AS membatalkan apa yang disebut tarif timbal balik Trump yang menargetkan hampir semua mitra dagang Amerika, serta bea masuk terkait fentanil yang ia terapkan terhadap barang-barang dari China, Kanada, dan Meksiko.

Pengadilan tersebut memutuskan bahwa Trump melampaui wewenang kepresidenannya ketika dia menggunakan undang-undang darurat era 1970-an tahun lalu untuk memberlakukan tarif tersebut.

Beberapa jam kemudian, Trump menanggapi keputusan itu dengan marah dalam konferensi pers, dan mengumumkan tarif baru yang berlaku menyeluruh di bawah kerangka hukum yang berbeda, yang belum pernah digunakan sebelumnya oleh seorang presiden AS untuk memberlakukan pembatasan perdagangan.

Tarif 10 persen, yang akan mulai berlaku Selasa, didasarkan pada Bagian 122 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974.

Undang-undang itu mengizinkan pembatasan impor, termasuk bea masuk hingga 15 persen, jika terjadi defisit perdagangan yang "besar dan serius". Langkah-langkah tersebut hanya berlaku selama 150 hari kecuali Kongres menyetujui perpanjangan.

Pada Sabtu (21/2), Trump tidak mengatakan kapan dia berencana untuk menaikkan tarif tersebut ke batas yang ditetapkan undang-undang.

Sebelum Mahkamah Agung membatalkan tarif besar-besaran yang diberlakukan Trump, impor dari Jepang dan banyak negara lain dikenakan tarif khusus negara yang lebih tinggi daripada tarif umum sementara sebesar 10 persen.

Bagi negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan, tingkat 15 persen akan sama seperti sebelum putusan pengadilan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

36 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Ekonomi
BNI Perkuat Komitmen Lestar...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.