Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pekerja Migran Indonesia Korban Praktik Non-prosedural Dipulangkan dari Oman

📅 Minggu, 22 Feb 2026, 02:53 WIB | Oleh:
Pekerja Migran Indonesia Korban Praktik Non-prosedural Dipulangkan dari Oman Doc: AFP/EISSA AL-HAMMADI

JAKARTA - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dipulangkan dari Muscat, Oman, dan tiba dengan selamat di tanah air setelah melalui koordinasi intensif lintas negara.

"Kita harus telusuri setiap indikasi pemberangkatan nonprosedural dan tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan pekerja migran. Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin.

Dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Sabtu, Mukhtarudin mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi serta memanfaatkan layanan informasi dan pengaduan pemerintah.

Ia mengatakan komitmen negara untuk perlindungan PMI menjadi prioritas nasional. "Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran dan praktik ilegal. Tidak ada satu pun warga negara yang dibiarkan menghadapi persoalan sendirian di negeri orang," katanya.

PMI bernama Karwati bt Dasta Ali itu dipulangkan melalui rute Muscat–Doha–Jakarta.

Setibanya di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu pukul 14.50 WIB, ia langsung diarahkan ke Lounge PMI untuk pemeriksaan awal dan pendalaman guna mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran administratif maupun pidana, termasuk peran pihak yang memberangkatkan.

Sesuai instruksi Menteri P2MI, Dirjen Pemberdayaan, BP3MI Banten dan Tim Wascendak ditugaskan melakukan penjemputan, pendalaman kasus, serta memastikan proses pemulangan berlangsung aman dan bermartabat.

Menurut perwakilan RI di Oman, Karwati bekerja di sektor domestik dan mengalami permasalahan selama masa penempatan.

Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI setempat telah memastikan pendampingan penuh hingga proses keberangkatan dari Muscat, termasuk koordinasi khusus saat transit di Doha untuk menjamin keselamatan perjalanan, seperti dikutip.

Kasus tersebut memperkuat urgensi pengawasan terhadap praktik perekrutan nonprosedural yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Pemerintah menyatakan akan memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan RI di luar negeri guna menutup celah-celah pelanggaran. Ant/Xinhua

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.