Menhut Tegaskan Perlunya Penguatan Polisi Hutan untuk Tekan “Ilegal Logging”
📅 Minggu, 22 Feb 2026, 00:48 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: ANTARA/Unmuh Jember
JEMBER - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memaparkan perlunya penguatan polisi hutan (polhut) untuk menekan pembalakan liar yang terjadi di Indonesia.
"Saya menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk melakukan reformasi menyeluruh tata kelola kehutanan nasional," kata dia saat memberikan sambutan dalam Kajian Ramadhan 1447 Hijriah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur digelar di Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh) di Jember, Sabtu (21/2).
Ia memaparkan kondisi riil yang memprihatinkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 125 juta hektare (ha) kawasan hutan, namun hanya diawasi sekitar 4.800 polhut.
"Di Aceh, 3,5 juta ha hutan hanya dijaga 64 personel, sementara di Sumatera Utara 3 juta ha hutan diawasi sekitar 240 personel," kata dia.
Dengan keterbatasan sumber daya manusia tersebut, lanjut dia, mustahil pengawasan terhadap pembalakan liar, perkebunan sawit ilegal, perburuan liar, dan pelanggaran lainnya dapat berjalan optimal, sehingga Kemenhut mengusulkan penambahan signifikan jumlah polisi hutan dengan rasio ideal satu petugas untuk setiap 2.000–2.500 ha kawasan hutan, yang jika terealisasi akan menambah puluhan ribu personel baru.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain penguatan sumber daya manusia, Raja Juli juga menyoroti persoalan struktur kelembagaan yang dinilai kurang efektif dan berencana membentuk Pusat Koordinasi Wilayah (Puskorwil) di setiap provinsi guna memperkuat rentang kendali antara kementerian di pusat dan unit teknis di daerah.
"Skema itu diharapkan menjadi solusi koordinatif tanpa berbenturan dengan regulasi otonomi daerah, sekaligus menghadirkan layanan terpadu satu pintu dalam penanganan berbagai persoalan kehutanan di daerah," kata dia.
Upaya modernisasi pengawasan juga akan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, termasuk pengadaan pesawat ringan dan drone untuk mendukung sistem patroli cerdas (smart patrol).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan pendekatan itu, deteksi dini terhadap kebakaran hutan, penebangan ilegal, hingga aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien," ujar dia.
Dalam forum bertema “Ekoteologi dan Tugas Kekhalifahan” tersebut, ia menyebut kehadirannya bukan sekadar memberi sambutan formal, melainkan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban seorang kader Muhammadiyah yang kini mengemban amanah sebagai Menteri Kehutanan.
"Saya tumbuh dalam lingkungan pendidikan Muhammadiyah sejak Ikatan Pelajar Muhammadiyah hingga sekolah formal Muhammadiyah, bahwa Islam memiliki fondasi teologis yang kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan," ujar dia.
Menurut dia, ajaran Islam secara kafah memiliki kompatibilitas yang solid dengan isu-isu lingkungan hidup dan kehutanan.
Ia mengutip berbagai ayat Al Quran serta praktik para khalifah yang melarang perusakan alam, bahkan dalam kondisi perang sekalipun.
"Larangan menebang pohon berbuah dan merusak tanaman, sehingga menunjukkan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari ajaran fundamental Islam yang relevan dengan konsep ekoteologi hari ini," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!