Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Pelaku Jambret jadi Tersangka akibatkan Korban Tewas

📅 Sabtu, 21 Feb 2026, 16:36 WIB | Oleh:
Tiga Pelaku Jambret jadi Tersangka akibatkan Korban Tewas Doc: ANTARA/Rolandus Nampu
Ket. Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Joseph Edward Purba menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan, di Polres Badung, Bali, Sabtu (21/2).

Badung, Bali -- Kepolisian Resor Badung menetapkan tiga orang tersangka kasus penjambretan yang mengakibatkan korban seorang pengendara sepeda motor bernama Juhaeryah Velina (46) meninggal dunia di Jalan Pengubungan Kauh, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Kepolisian Resor Badung Ajun Komisaris Besar Polisi Joseph Edward Purba saat konferensi pers di Markas Polres Badung, Sabtu, mengatakan tiga tersangka, yakni A, SY dan AS ditangkap pada 12 Februari 2026.

"Penangkapan terhadap tersangka terjadi di dua lokasi berbeda di Tabanan dan Sanur, Denpasar. Tersangka A dan SY ditangkap saat sudah menaiki mobil travel dengan tujuan Depok dan Purwakarta," katanya.

Kapolres menjelaskan ketiga tersangka merupakan residivis yang baru selesai menjalani masa hukuman penjara dari Lapas Gianyar, Bali, pada akhir Januari dan awal Februari 2026.

Sebelum melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar 23.30 Wita di Jalan Pengubungan Kauh, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, ketiga tersangka mencuri satu unit sepeda motor.

Sepeda motor dengan pelat nomor palsu tersebut dirancang untuk melakukan aksi jambret di wilayah Kuta Utara dengan motif untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah keluar dari penjara.

Mereka menyasar pengendara sepeda motor yang membawa tas hingga memakai perhiasan.

Kapolres menjelaskan awalnya, korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) sendirian menggunakan sepeda motor. Pada saat itu, para pelaku mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor. Ketiganya berboncengan dalam satu motor yang sama.

Para pelaku lalu mendekati dan memepet korban saat menggunakan sepeda motor dari arah sebelah kiri.

"Pelaku SY yang duduk di bangku depan menarik korban hingga terjatuh. Kepalanya (korban) membentur tiang listrik," katanya.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat bantuan medis di Rumah Sakit.

Setelah mendapat informasi tersebut, Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Polisi pun mendapatkan data para pelaku yang ada di sekitar TKP pada waktu kejadian berlangsung.

Dalam mengungkap kasus ini, Polres Badung menggunakan metode scientific crime investigation. Polisi pun mengantongi sketsa wajah hingga nomor telepon pelaku. Pelaku pun terlacak melakukan perjalanan keluar dari wilayah hukum Polres Badung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Bekasi Dorong Perempuan Leb...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

10 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.