Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Pelaku Jambret jadi Tersangka akibatkan Korban Tewas

📅 Sabtu, 21 Feb 2026, 16:36 WIB | Oleh:

"Kami koordinasi dengan Diskominfo, kita mendapatkan nomor-nomor telepon yang berada di satu titik dimana mereka ini setelah melakukan kejadian itu mereka sekitar 18 menitan berada di depan toko. Di situlah kami dapatkan alat bukti," katanya.

Setelah itu, polisi menemukan data salah satu pelaku memesan layanan transportasi digital untuk kabur.

Menurut keterangan Kapolres Badung AKBP Edward Purba, setelah mengetahui para pelaku telah kabur menggunakan mobil, pihaknya bekerja sama dengan Polsek Kerambitan, Polres Tabanan, untuk melakukan sweeping kendaraan yang diduga ditumpangi pelaku.

"Benar saja, di dalam salah satu mobil terdapat dua orang tersangka juga ditandai luka, karena pada saat melakukan perbuatan itu, tersangkanya terjatuh dan terluka. Saat dilihat oleh anggota kami ada yang terluka, kemudian ditanyakan dia diam, setelah itu mengaku," katanya.

Setelah diperiksa, kedua pelaku A dan SY, dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, polisi menangkap pelaku AS di Sanur, Kota Denpasar.

"Ketiga pelaku semuanya adalah residivis. Dimana pelaku A pernah melakukan pencurian dengan pemberatan. SY dan AS telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali. Mereka semua menjalani hukuman di Gianyar," katanya.

Kini ketiganya mendekam di Rutan Polres Badung. Ketiga pelaku dijerat Pasal 479 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2003 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Badung mengimbau masyarakat yang menggunakan sepeda motor saat berlalu lintas untuk tidak menyandang tas atau perhiasan yang mengundang para pelaku kejahatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Bekasi Dorong Perempuan Leb...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

10 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.