Birokrasi Bakal Berubah. Pemkab Gorontalo Ajukan Perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
📅 Sabtu, 21 Feb 2026, 06:00 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menyerahkan rancangan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kepada DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rapat paripurna tingkat pertama.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien," ucap Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Gorontalo, Jumat.
Sofyan Puhi menjelaskan, pengajuan rancangan tersebut merupakan usulan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Menurutnya, kondisi organisasi perangkat daerah saat ini dinilai terlalu besar sehingga perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur dan fungsi.
"Struktur kita saat ini terlalu gemuk. Kami berencana merampingkan 10 OPD yang ada untuk dilebur ke instansi lainnya. Dengan penataan ini, nantinya jumlah OPD di Kabupaten Gorontalo akan berada di angka 20-an instansi saja," ungkap Sofyan Puhi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bupati menjelaskan, perampingan itu bukan sekadar pengurangan jumlah kantor, melainkan upaya penyelarasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar tidak terjadi tumpang tindih urusan. Langkah tersebut juga diproyeksikan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah melalui penghematan biaya operasional birokrasi.
Pihak legislatif pun diharapkan dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Selain itu Bupati Sofyan menargetkan proses pembahasan internal di DPRD dapat rampung dalam waktu dekat agar struktur organisasi yang baru bisa segera diimplementasikan.
"Insya Allah proses ini mungkin selesai dalam waktu dua minggu. Kami berharap DPRD membahas nya secara maksimal agar dihasilkan struktur organisasi yang benar-benar mampu mendukung percepatan pembangunan daerah," pungkas nya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!