Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Birokrasi Bakal Berubah. Pemkab Gorontalo Ajukan Perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja

📅 Sabtu, 21 Feb 2026, 06:00 WIB | Oleh:
Birokrasi Bakal Berubah. Pemkab Gorontalo Ajukan Perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) menyerahkan rancangan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kepada DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat (20/2).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo,  menyerahkan rancangan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kepada DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rapat paripurna tingkat pertama.

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien," ucap Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Gorontalo, Jumat.

Sofyan Puhi menjelaskan, pengajuan rancangan tersebut merupakan usulan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Menurutnya, kondisi organisasi perangkat daerah saat ini dinilai terlalu besar sehingga perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur dan fungsi.

"Struktur kita saat ini terlalu gemuk. Kami berencana merampingkan 10 OPD yang ada untuk dilebur ke instansi lainnya. Dengan penataan ini, nantinya jumlah OPD di Kabupaten Gorontalo akan berada di angka 20-an instansi saja," ungkap Sofyan Puhi.

Bupati menjelaskan, perampingan itu bukan sekadar pengurangan jumlah kantor, melainkan upaya penyelarasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar tidak terjadi tumpang tindih urusan. Langkah tersebut juga diproyeksikan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah melalui penghematan biaya operasional birokrasi.

Pihak legislatif pun diharapkan dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Selain itu Bupati Sofyan menargetkan proses pembahasan internal di DPRD dapat rampung dalam waktu dekat agar struktur organisasi yang baru bisa segera diimplementasikan.

"Insya Allah proses ini mungkin selesai dalam waktu dua minggu. Kami berharap DPRD membahas nya secara maksimal agar dihasilkan struktur organisasi yang benar-benar mampu mendukung percepatan pembangunan daerah," pungkas nya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Ilmuwan Ungkap Gletser Swis...
Nasional
BMKG Prediksi Musim Hujan 2...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.