Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Birokrasi Bakal Berubah. Pemkab Gorontalo Ajukan Perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja

📅 Sabtu, 21 Feb 2026, 06:00 WIB | Oleh:
Birokrasi Bakal Berubah. Pemkab Gorontalo Ajukan Perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) menyerahkan rancangan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kepada DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat (20/2).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo,  menyerahkan rancangan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kepada DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rapat paripurna tingkat pertama.

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien," ucap Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Gorontalo, Jumat.

Sofyan Puhi menjelaskan, pengajuan rancangan tersebut merupakan usulan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Menurutnya, kondisi organisasi perangkat daerah saat ini dinilai terlalu besar sehingga perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur dan fungsi.

"Struktur kita saat ini terlalu gemuk. Kami berencana merampingkan 10 OPD yang ada untuk dilebur ke instansi lainnya. Dengan penataan ini, nantinya jumlah OPD di Kabupaten Gorontalo akan berada di angka 20-an instansi saja," ungkap Sofyan Puhi.

Bupati menjelaskan, perampingan itu bukan sekadar pengurangan jumlah kantor, melainkan upaya penyelarasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar tidak terjadi tumpang tindih urusan. Langkah tersebut juga diproyeksikan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah melalui penghematan biaya operasional birokrasi.

Pihak legislatif pun diharapkan dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Selain itu Bupati Sofyan menargetkan proses pembahasan internal di DPRD dapat rampung dalam waktu dekat agar struktur organisasi yang baru bisa segera diimplementasikan.

"Insya Allah proses ini mungkin selesai dalam waktu dua minggu. Kami berharap DPRD membahas nya secara maksimal agar dihasilkan struktur organisasi yang benar-benar mampu mendukung percepatan pembangunan daerah," pungkas nya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”
    Preview komentar:
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
  • Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan
    Preview komentar:
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
  • Night at Museum Ajak Generasi Muda Pelajari Sejarah dan Budaya dalam Suasana Eksklusif
    Preview komentar:
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Menkes Dorong Dokter Indone...

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Tol Se...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.