Temuan Mengejutkan Saat Sidak di KEK Galang Batang, Ratusan TKA Ilegal Terjaring!
📅 Jumat, 20 Feb 2026, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Istimewa.
TANJUNGPINANG - Penindakan terhadap tenaga kerja asing (TKA) ilegal menjadi krusial untuk menjaga kepastian hukum, melindungi tenaga kerja lokal, dan memastikan iklim usaha tetap sehat.
Tanpa pengawasan yang tegas, praktik TKA ilegal berpotensi menciptakan persaingan tidak adil, menekan upah, hingga memicu ketegangan sosial di tingkat lokal.
Selain itu, keberadaan pekerja asing yang tidak sesuai prosedur juga berisiko terhadap aspek keamanan dan kepatuhan pajak.
Karena itu, langkah penindakan yang konsisten—disertai pengawasan perizinan yang transparan—bukan semata soal penertiban, tetapi bagian dari menjaga tata kelola ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyampaikan hasil inspeksi mendadak Tim Pengawas Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang Kabupaten Bintan, berhasil menemukan ratusan TKA ilegal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sekretaris Disnakertrans Kepri John Andariasta Barus mengatakan, sembilan orang Pengawas Kemnaker turun langsung di KEK Galang Batang pada pekan lalu, dengan didampingi Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri.
"Tim Pengawas Kemnaker menggelar sidak di KEK Galang Batang, dan menemukan ratusan TKA ilegal bekerja di sana,” kata Jhon di Tanjungpinang, Jumat (20/2).
Dalam sidak itu, kata John, petugas memeriksa kelengkapan administrasi para pekerja asing di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di KEK Galang Batang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kendati demikian, Ia belum bisa memerinci secara spesifik terkait hasil pemeriksaan TKA ilegal tersebut, karena laporan resminya sedang disusun oleh Kemnaker.
"Kami masih menunggu laporan resmi dari Kemnaker, setelah itu akan dirilis ke publik," ungkapnya.
Lanjut John menyatakan, saat sidak di lapangan, Pengawas Kemnaker dan Disnakertrans Kepri turut menemukan sebanyak 17 orang TKA asal Tiongkok tiba di KEK Galang Batang, Kabupaten Bintan.
Warga negara asing itu baru datang menggunakan bus melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Kota Tanjungpinang.
"TKA ini terbang dari Jakarta ke Bandara RHF, lalu naik bus menuju KEK Galang Batang," ungkapnya.
John menambahkan, kegiatan sidak bersama ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam menegakkan aturan ketenagakerjaan bagi seluruh investasi asing.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!