Pengesahan UU PFII Diharapkan Perkuat Daya Saing Indonesia di Kancah Global
📅 Rabu, 22 Jul 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta – Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto menilai pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII) menjadi momentum penting dalam transformasi ekonomi nasional karena membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing sebagai tujuan investasi global.
Menurut Suroto, kehadiran UU PFII bukan sekadar mengatur pembentukan kawasan finansial atau memberikan fasilitas bagi pengelolaan kekayaan (family office), tetapi membangun fondasi baru agar Indonesia mampu menarik arus modal internasional yang berkualitas.
"Pendekatan dalam UU PFII harus dipahami sebagai strategi transformasi ekonomi jangka panjang. Ini bukan hanya tentang membangun kawasan atau menghadirkan family office, tetapi bagaimana Indonesia memiliki pusat finansial yang mampu bersaing secara global dan menjadi pintu masuk investasi internasional," kata Suroto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/7).
Ia menjelaskan, selama ini Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar, namun masih menghadapi tantangan dalam menarik investasi lintas negara yang membutuhkan kepastian hukum, tata kelola yang kredibel, serta regulasi yang kompetitif dengan pusat-pusat keuangan dunia.
Karena itu, keberadaan UU PFII dinilai dapat meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta keuangan internasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Suroto, pusat finansial internasional yang diatur dalam undang-undang tersebut berpotensi menjadi one-stop investment hub, yang menyediakan layanan investasi, pembiayaan, hingga pengembangan usaha dalam satu ekosistem terintegrasi.
Model serupa, lanjut dia, telah diterapkan di sejumlah pusat keuangan dunia seperti Dubai dan Hong Kong yang berhasil menjadi simpul arus modal global sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
"Indonesia membutuhkan pusat layanan investasi yang terintegrasi agar proses bisnis menjadi lebih efisien, transparan, dan kompetitif. Dengan begitu, arus modal global memiliki alasan yang lebih kuat untuk masuk ke Indonesia," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Suroto menilai meningkatnya investasi internasional akan memperluas sumber pembiayaan pembangunan sehingga tidak hanya bergantung pada investasi domestik maupun skema pembiayaan konvensional.
Masuknya modal global juga diyakini dapat mempercepat pengembangan berbagai sektor strategis, seperti industri berbasis teknologi, jasa keuangan modern, ekonomi digital, hingga industri pengolahan yang memberikan nilai tambah bagi komoditas nasional.
"Yang terpenting bukan hanya nilai investasi yang masuk, tetapi kualitas investasinya. Indonesia membutuhkan investasi yang membawa teknologi, inovasi, peningkatan produktivitas, dan menciptakan rantai nilai baru bagi industri nasional," katanya.
Ia menambahkan, investasi berkualitas juga berpotensi mendorong masuknya perusahaan-perusahaan teknologi global yang mempercepat transfer pengetahuan, inovasi, dan peningkatan daya saing industri nasional.
Selain menarik investasi, implementasi UU PFII juga dinilai harus diiringi penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurut Suroto, pembangunan pusat finansial internasional tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur dan insentif investasi, tetapi juga membutuhkan ekosistem pendukung berupa pengembangan talenta, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri.
"Transformasi ekonomi membutuhkan penguatan human capital. Kehadiran pusat finansial internasional harus menjadi katalis peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!