Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tingkatkan Literasi Kepemiluan, Bawaslu-Kemenag Jakarta Pusat Teken MoU 

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 07:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkatkan Literasi Kepemiluan, Bawaslu-Kemenag Jakarta Pusat Teken MoU  Doc: ANTARA
Ket. Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey (kanan) berfoto bersama Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Jakarta Pusat Robi Fadil Muhammad setelah menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan literasi kepemiluan.

Nota kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani sebagai langkah strategis bagi kedua lembaga dalam membangun kolaborasi lintas sektor, yakni mencakup peningkatan literasi kepemiluan, sosialisasi pengawasan partisipatif di lingkungan satuan pendidikan dan rumah ibadah, hingga penguatan komitmen netralitas aparatur sipil negara.

"Kami berharap melalui MoU ini, nilai-nilai kejujuran, integritas, dan netralitas dapat semakin ditegakkan, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan," ujar Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, di Jakarta, Rabu (18/2).

Ia berharap hal tersebut dapat ditegakkan mengingat tokoh agama dan institusi keagamaan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga suasana demokrasi yang damai dan kondusif.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Jakarta Pusat, Robi Fadil Muhammad, mengatakan komitmen penuh lembaganya untuk mendukung kerja-kerja Bawaslu dalam menegakkan pemilu yang bersih dan berintegritas.

"Kemenag mendukung sepenuhnya terkait dengan ikhtiar Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam menjaga demokrasi dan mengawal pemilu yang bersih dan berintegritas, terutama terkait dengan edukasi dan sosialisasi regulasi kepemiluan kepada penyuluh agama, guru madrasah, dan jajaran ASN Kemenag," katanya.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga rumah ibadah dari aktivitas politik praktis, serta memastikan ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan yang mengarah pada pelanggaran netralitas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

3 jam lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

4 jam yang lalu | Marcellus Widiarto

Ekonomi
Kabar Baik! Rupiah Menguat ...

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

4 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Jumlah rumah rusak akibat g...
Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.