Proyek Strategis Kalsel Dikebut, Jalan Lintas Tengah Ditarget Selesai 2028
📅 Kamis, 19 Feb 2026, 16:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ HO-Pemprov Kalsel
BANJARMASIN – Pembangunan jalan lintas memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah, menurunkan biaya logistik, dan membuka akses ekonomi ke daerah yang sebelumnya terisolasi.
Infrastruktur ini bukan hanya mempersingkat waktu tempuh, tetapi juga memperluas pasar bagi pelaku usaha lokal serta mendorong pemerataan pembangunan.
Dalam jangka panjang, jalan lintas berkontribusi pada integrasi rantai pasok nasional dan peningkatan daya saing daerah.
Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada perencanaan yang matang, keberlanjutan anggaran pemeliharaan, serta sinkronisasi dengan pengembangan kawasan produktif di sepanjang koridor tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel terus mempercepat progres pembangunan Jalan Lintas Tengah yang akan menghubungkan kawasan strategis dari Jalan Mali-Mali hingga wilayah Sirkuit Balipat, Rantau Kabupaten Tapin dengan target selesai pada 2028.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kalsel Robby Cahyadi, menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah menyelesaikan tahapan penting dalam proses persiapan pengadaan tanah.
“Kita sudah melaksanakan proses persiapan pengadaan tanah. Dokumen DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah) sudah kita selesaikan. Mudah-mudahan dari dokumen DPPT ini kita bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya bersama rekan-rekan BPN (Badan Pertanahan Nasional) serta pemerintah kabupaten/kota terkait,” ujarnya di ruang kerjanya, Banjarbaru, Kamis (19/2).
Dikatakannya, proyek ini menjadi salah satu prioritas infrastruktur dalam mendukung konektivitas antarwilayah di Kalimantan Selatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Komitmen tersebut sejalan dengan janji pembangunan infrastruktur yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, khususnya dalam memperkuat akses transportasi lintas kabupaten.
Menurutnya, proses pengadaan tanah ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 oleh tim pelaksana, termasuk tim appraisal untuk penilaian lahan. Berdasarkan perhitungan awal dari konsultan penyusun DPPT, kebutuhan anggaran pengadaan tanah diperkirakan mencapai sekitar Rp75 miliar.
Jalan Lintas Tengah yang juga disebut sebagai bagian dari akses Jalan Lintas Pulau Kalimantan ini direncanakan memiliki panjang kurang lebih 30 kilometer dengan lebar 40 meter.
Perencanaan awal, jalur ini akan menghubungkan kawasan Jalan Mali-Mali di Kabupaten Banjar hingga wilayah Kabupaten Tapin.
“Pada tahap pelaksanaan saat ini, akses difokuskan dari Mali-Mali, Kabupaten Banjar hingga jalan Sirkuit Balipat, Rantau, Kabupaten Tapin. Untuk outlet atau akses keluar, direncanakan berada di sekitar kawasan sirkuit di wilayah tersebut,” jelasnya
Adapun target penyelesaian proyek ini direncanakan pada akhir masa jabatan gubernur, yakni tahun 2028, dengan tetap menyesuaikan dinamika dan perkembangan di lapangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!