Pemerintah Kebut Pemulihan Daerah Bencana
📅 Kamis, 19 Feb 2026, 03:07 WIB | Oleh: Tim PenulisWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat itu digelar untuk mengevaluasi penanganan pascabencana di Sumatera, sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya di Aceh pada Januari 2026.
Dalam kesempatan sama, Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan kebutuhan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat mencapai 2 triliun rupiah.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam rapat koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera itu mengatakan bahwa dari total kebutuhan tersebut sekitar 655 miliar rupiah telah tersedia melalui pagu khusus, sementara sisanya diajukan melalui tambahan anggaran.
“Dana yang sudah siap digunakan, antara lain untuk santunan ahli waris, jaminan hidup, bantuan isi hunian, serta pemulihan sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, bantuan kepada ahli waris korban meninggal dunia telah disalurkan senilai lebih dari 14 miliar rupiah kepada 990 ahli waris dengan nilai santunan 15 juta rupiah per korban.
Untuk jaminan hidup, Kementerian Sosial telah menyalurkan lebih dari 20 miliar rupiah dan akan terus memperluas penyaluran sesuai data yang telah diverifikasi. Sementara bantuan isi hunian senilai lebih dari 98 miliar rupiah telah siap disalurkan kepada lebih dari 32 ribu keluarga penerima manfaat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Saifullah menegaskan bahwa pihaknya siap menyalurkan seluruh bantuan setelah proses validasi data rampung dan terus berkoordinasi dengan BNPB serta pemerintah daerah. “29 dari 53 kabupaten dan kota terdampak bencana telah tervalidasi dan siap menerima penyaluran bantuan sosial tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!