Menperin Jamin Program Makan Bergizi Gratis Berstandar Halal
📅 Kamis, 19 Feb 2026, 16:43 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Dokumentasi Kementerian Perindustrian
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memperkuat ekosistem halal nasional melalui penguatan standardisasi pada layanan pemenuhan gizi masyarakat. Menurutnya, kepastian halal menjadi fondasi penting dalam menyediakan asupan pangan yang aman dan berkualitas.
Pemerintah melakukan audit kehalalan produk secara menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Lampung Barat. Langkah ini menjadi bentuk dukungan konkret kementerian terhadap kesuksesan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas.
“Penguatan industri dan layanan berbasis halal harus didukung oleh sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian yang kredibel. Dengan demikian, masyarakat memperoleh jaminan bahwa layanan yang diterima aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan halal,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (19/2).
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan seluruh bahan baku memenuhi kriteria. Tim auditor menelusuri proses pengolahan secara mendalam guna menilai penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di lokasi.
Sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepercayaan warga sekaligus memperkuat daya saing produk manufaktur nasional. Ia memastikan, akuntabilitas tata kelola dari hulu hingga hilir mencerminkan kualitas layanan publik yang sangat baik.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden. Arahan tersebut menekankan pelaksanaan program prioritas nasional dengan standar keamanan pangan tertinggi,” kata Agus.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, mengatakan bahwa satuan pelayanan merupakan garda terdepan nasional. Menurutnya, integritas halal dalam penyelenggaraan asupan gizi menjadi hal yang tidak dapat ditawar.
Kementerian Perindustrian memastikan jaringan unit pelaksana teknis di daerah melakukan penguatan standardisasi secara terintegrasi dan berkelanjutan. Mekanisme ini menjamin rantai pasok pangan yang terlibat dalam program nasional telah melalui proses penilaian terukur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung, Syamdian, mengatakan pelaksanaan sertifikasi halal menambah kontribusi nyata dalam mengawal kualitas. Sertifikat halal sebelumnya juga telah diterbitkan untuk satuan pelayanan di Pesawaran dan Tulang Bawang.
Kehadiran negara secara konsisten menjamin keamanan konsumsi masyarakat di berbagai wilayah melalui layanan pemeriksaan yang akurat. Ia berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan penilaian kesesuaian bagi seluruh unit pelayanan publik dan pelaku industri.
“Hal ini akan menguntungkan dan memudahkan SPPG untuk memperoleh tiga layanan sekaligus dalam satu permohonan. Pemenuhan persyaratan dapur menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Syamdian.
Laboratorium lingkungan pemerintah juga melakukan pengujian kualitas air bersih yang digunakan dalam proses memasak dan penyajian. Integrasi layanan sertifikasi memberikan kemudahan bagi pengelola untuk memenuhi persyaratan dapur dengan cara yang lebih efektif.
Kementerian Perindustrian optimistis bahwa satuan pelayanan dapat menjadi pilar utama dalam membangun sumber daya manusia yang sehat. Penguatan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia akan tercapai melalui langkah-langkah standardisasi yang berkelanjutan tersebut. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!