Menteri Ekraf Dukung Gerakan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru
📅 Minggu, 15 Feb 2026, 00:25 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan
JAKARTA - Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) resmi dicanangkan sebagai arah kebijakan nasional. Pencanangan ini menjadi titik awal untuk mengimplementasikan pengembangan ruang terbuka secara serentak.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menegaskan, GALANG RTHB merupakan penguatan pengembangan ruang terbuka perkotaan yang berkelanjutan. Ia menyampaikan, ruang terbuka hijau dan biru memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai ruang kreatif terbuka.
Hal ini, katanya, mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. “Pendekatan ini menjadikannya tempat untuk mengaktivasi dengan memudahkan komunitas, terutama komunitas kreatif,” ujarnya, saat Townhall Meeting dan Pencanangan GALANG RTHB di Tebet Eco Park, Jakarta, Jumat (13/2).
Ia menilai ruang terbuka hijau dan biru dapat dilakukan berbagai kegiatan. Hal ini mencakup workshop, dialog, festival, ataupun kegiatan pertunjukan.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan pentingnya fasilitas dan ruang publik yang memadai. Hal ini bertujuan sebagai pusat produktivitas sekaligus penggerak ekonomi kreatif daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, ruang terbuka juga dapat menjadi pengungkit ekonomi lokal serta membuka lapangan kerja, termasuk bagi pelaku UMKM.
“Pinsip kerja GALANG RTHB ini tentu kolaboratif, kita semua koyak bareng-bareng, orkestrasi, bukan hanya sekadar partisipasi,” ujar Menko AHY.
Ia menilai kegiatan tersebut merupakan implementasi Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Gerakan ini bertujuan menggeser paradigma pembangunan kota menjadi infrastruktur yang menopang kualitas hidup. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!