Migrant Care: Pandemi jadi Penyebab Utama Meningkatkan Perdagangan Manusia
📅 Sabtu, 14 Feb 2026, 01:12 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: ANTARA/Shutterstock
JAKARTA - Senior Manager Migrant Care, Mulyadi, menyampaikan bahwa kasus perdagangan orang di Indonesia meningkat signifikan pada tahun 2019. Terutama pada era pandemi COVID-19, ketika banyak masyarakat kehilangan pekerjaan.
Menurutnya, situasi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan menawarkan pekerjaan yang tampak menarik dan menggiurkan. Kemudahan akses ke negara-negara seperti Kamboja atau wilayah lain di kawasan Mekong.
"Ditambah pengawasan yang rendah, turut mempermudah praktik perdagangan orang tersebut," kata dia, Kamis (13/2).
Ia kemudian menekankan pentingnya meninjau ulang prosedur dan birokrasi dalam sistem migrasi.
Ia menilai bahwa saat ini banyak calon pekerja migran menghadapi birokrasi yang mahal dan rumit, termasuk biaya tinggi. Baginya, celah inilah yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk menawarkan kemudahan atau jalur cepat kepada calon pekerja migran.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kemudahan yang tampak menarik ini justru bisa membuka peluang terjadinya praktik ilegal atau eksploitasi," ujar dia.
Lebih lanjut, ia menambahkan, penyempurnaan sistem birokrasi dan prosedur penerimaan tenaga migran perlu dilakukan.
Hal tersebut untuk memastikan calon pekerja migran dapat bekerja di luar negeri secara aman, legal, dan terlindungi. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar pekerja migran tidak menjadi korban praktik yang merugikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, mengatakan bahwa fenomena perdagangan manusia di Indonesia seperti gunung es. Ia juga menyoroti data dokumentasi nasional yang diterima belum tersedia.
Berdasarkan laporan yang diterima Komnas HAM, selama 5–10 tahun terakhir terdapat beberapa tren yang semakin marak. Terutama pada kasus perdagangan orang (TPPO).
Menurutnya, aduan yang masuk menunjukkan bahwa terdapat modus-modus yang paling sering digunakan dalam praktik perdagangan orang. Data ini memang berasal dari pengaduan yang diterima Komnas HAM, sehingga bisa berbeda dengan data dari lembaga lain.
"Beberapa tren yang makin marak dialami para korban yang menjadi korban TPPO itu modus paling banyak. Ini berdasarkan aduan yang diterima Komnas HAM, mungkin bisa berbeda dengan aduan yang diterima lembaga lain," ucap dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!