Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usai Bertemu MSCI, BEI Siapkan Daftar Saham dengan Kepemilikan Terpusat

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 20:32 WIB | Oleh:
Usai Bertemu MSCI, BEI Siapkan Daftar Saham dengan Kepemilikan Terpusat Doc: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ket. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu (11/2). Dalam pertemuan tersebut, BEI menyampaikan rencana penerbitan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki kepemilikan pemegang saham terkonsentrasi.

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Rabu (11/2). Dalam pertemuan tersebut, BEI menyampaikan rencana penerbitan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki kepemilikan pemegang saham terkonsentrasi.

Pejabat sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan daftar tersebut akan menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pasar modal nasional. Kebijakan serupa, kata dia, juga telah diterapkan di Hongkong.

"Kami juga akan menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham yang terkonsentrasi, yang juga sudah diterapkan di Hongkong," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (11/2).

Menurutnya, berbagai pembenahan yang tengah disiapkan diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta integritas pasar modal Indonesia. BEI menargetkan reformasi ini berdampak positif terhadap persepsi global terhadap pasar saham domestik.

"Tentunya dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depannya," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Jeffrey juga memaparkan tiga agenda utama pembenahan pasar modal sebagai tindak lanjut diskusi sebelumnya dengan MSCI. Agenda pertama terkait kewajiban disclosure atau keterbukaan informasi bagi pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen.

Kedua, BEI menyiapkan penyajian data investor yang lebih granular. Ketiga, BEI melaporkan perkembangan implementasi Peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham yang menaikkan ketentuan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

"Pertama tentang disclosure atas pemegang saham di atas 1 persen, data investor yang lebih granular, itu juga sudah kami sampaikan sebelumnya, dari tadi kami presentasikan lagi. Yang ketiga, progress dari implementasi peraturan 1A tentang pencatatan yang mensyaratkan free flow dari 7,5 persen menjadi 15 persen," ungkap Jeffrey.

BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menargetkan seluruh agenda pembenahan tersebut dapat dirampungkan sebelum akhir April 2026. Target ini menjadi krusial menjelang evaluasi lanjutan dari MSCI.

Sementara itu, Pejabat Sementara Dewan Komisioner Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan bahwa keputusan rebalancing sepenuhnya berada di tangan MSCI. Ia menyebut perubahan yang terjadi sebelumnya lebih didasarkan pada aspek valuasi saham.

"Tentu kami menyerahkan sepenuhnya karena ini kan independensi mereka ya. Kita lihat saja apakah ada in and out gitu ya karena rebalancing baik bobot maupun konstituennya. Tapi kan karena rebalancing yang sekarang hanya bobot ya," kata Hasan.

Hasan menambahkan, pelaku pasar saat ini dinilai sudah memahami pola kebijakan MSCI sehingga mampu mengantisipasi dampak rebalancing. Pemerintah dan otoritas berharap stabilitas tetap terjaga hingga siklus evaluasi berikutnya.

"Tentu ini kita harapkan dapat terjaga sampai nanti kita mendapatkan konfirmasi pada saat siklus evaluasi rating berikutnya yang di bulan Mei yang akan berlaku di bulan Juni," ujarnya.

Sebelumnya, MSCI memberlakukan perlakuan sementara terhadap pasar saham Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam proses rebalancing indeks. Kebijakan yang diumumkan pada Selasa (27/1) itu mencakup pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), penghentian penambahan konstituen baru dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta pembekuan perpindahan antar segmen ukuran indeks, termasuk dari Small Cap ke Standard.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
Nasional
Penanganan Karhutla Harus L...

Tunjangan PPPK Pemkot Tangerang Naik Rp1,3 Juta

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Tunjangan PPPK Pemkot Tange...

Wah Jabar Bisa Defisit Tinggi Sekali karena Utang

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Wah Jabar Bisa Defisit Ting...
Advertisement
Tampil Ganas Usai Tumbang di Tunggal, Janice Tjen dan Bintang Kanada Babat Lawan di US Open

Tampil Ganas Usai Tumbang di Tunggal, Janice Tjen dan Bintang Kanada Babat Lawan di US Open

04 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.