Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinsos Kota Tangerang Membuka Loket Reaktivasi Data PBI-JK

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 22:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinsos Kota Tangerang Membuka Loket Reaktivasi Data PBI-JK Doc: Antara

Tangerang - Dinas Sosial Kota Tangerang, Provinsi Banten membuka loket reaktivasi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan setiap hari, termasuk di kantor kelurahan.

"Kami membuka loket reaktivasi di kantor Dinsos maupun kelurahan. Jadi warga diharap tenang dan tak panik jika PBI-JK tidak aktif," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Acep Wahyudi dihubungi di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan apabila peserta PBI-JK membutuhkan layanan pengobatan namun statusnya sudah tak aktif maka bisa meminta surat keterangan dari RS atau faskes untuk dijadikan bahan laporan ke Dinsos. Hal ini sebagai syarat untuk pengaktifan kembali kepesertaan.

Nantinya petugas melakukan verifikasi data peserta dan menerbitkan surat keterangan reaktivasi dan menginput data melalui aplikasi SIKG-NG.

Selanjutnya Kementerian Sosial melakukan verifikasi dokumen permintaan reaktivasi. Jika dokumen yang telah diverifikasi dan disetujui Kemensos disampaikan kepada BPJS Kesehatan untuk proses lebih lanjut.

"Apabila disetujui, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali kepesertaan PBI-JK yang bersangkutan," ujarnya.

Ia juga menegaskan jika penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari penataan dan pemutakhiran data agar bantuan iuran kesehatan tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini juga sejalan dengan instruksi Kementerian Sosial untuk melakukan pemeriksaan ulang data penerima bantuan sehingga saat ini Dinsos akan lebih selektif.

”Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar hak atas layanan kesehatan tetap terjamin,” katanya.

Pemerintah juga mengingatkan peserta yang telah diaktifkan kembali wajib melakukan pemutakhiran data paling lambat dua periode DTSEN.

"Bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial maupun PBI-JK, dapat mengajukan usulan melalui kelurahan atau Dinas Sosial setempat, maupun melalui aplikasi Cek Bansos," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Tangerang meminta Dinas Kesehatan segera mengalihkan 72.893 peserta segmen PBI yang dibiayai pusat dialihkan ke pembiayaan Pemerintah Kota Tangerang agar pelayanan kesehatan bagi warga tetap terjaga.

“Pemkot tidak boleh hanya menunggu kebijakan pusat. Kalau warga Kota Tangerang terdampak, maka pemkot harus hadir. Alihkan ke PBI daerah agar layanan kesehatan tidak terputus,” kata Anggota DPRD Kota Tangerang Teja Kusuma.

Ia juga mendesak proses pengalihan tersebut tidak berbelit dan tanpa membebani warga dengan urusan administratif tambahan sebab jaminan kesehatan kepada warga sebagai hal utama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai produk Apple bukan utk diperbaiki, rusak ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Megapolitan
Jumat Peduli: Polda Metro J...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.