Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mensos Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan untuk Peserta PBI-JK

📅 Kamis, 03 Okt 2024, 13:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mensos Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan untuk Peserta PBI-JK Doc: antara foto
Ket. Mensos Saifullah Yusuf saat menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat membutuhkan di Kota Ambon, Maluku, Kamis (3/10).

AMBON - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengingatkan pemerintah daerah (pemda) di setiap provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera merampungkan pendataan masyarakat yang akan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

"Sesegera mungkin supaya kami bisa segera menerbitkan SK-nya dan masyarakat yang membutuhkan segera mendapat bantuan itu. Paling tidak sebelum tahun 2024 berakhir," kata Mensos Saifullah Yusuf saat ditemui usai menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat membutuhkan di Kota Ambon, Maluku, Kamis (3/10).

Menurut dia, kuota peserta PBI-JK yang diberikan oleh pemerintah untuk seluruh daerah di Indonesia sebanyak 9,7 juta jiwa.

Namun kuota yang diterima Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut belum mencapai target, karena masih ada beberapa daerah belum memberikan data masyarakatnya yang membutuhkan untuk menjadi peserta PBI -JK secara utuh.

Kemensos mencatat antara lain seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang harus segera mengirimkan data masyarakat sebanyak 22.296 jiwa, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku ada sebanyak 267.631 jiwa dari total kuota 866.329 jiwa.

"Setelah kami SK-kan lalu diberikan ke Kementerian Kesehatan untuk kemudian masyarakat daerah bisa merasakan manfaatnya, bila sakit biaya pengobatannya dibebankan kepada pemerintah," ujarnya.

Meski harus cepat, tapi Mensos menegaskan pemda juga harus memastikan data-data tersebut terverifikasi sesuai dengan fakta bahwa warga yang didaftarkan memang dalam kategori berperekonomian rendah atau miskin.

"Karena untuk menjadi peserta itu harus membayar iuran. Yang mampu membayar mandiri dan yang tidak mampu baru ditanggung pemerintah," ucap Mensos.

Ia menambahkan bahwa secara prinsip melalui pendataan ini diharapkan jaminan kesehatan bisa menjangkau seluruh masyarakat di setiap daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

47 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

57 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.