Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mensos: Perubahan Data Peserta BPJS Dilakukan Agar Tepat Sasaran

3 Senin, 09 Feb 2026, 14:10 WIB | Oleh:
Mensos: Perubahan Data Peserta BPJS Dilakukan Agar Tepat Sasaran Mensos: Perubahan Data Peserta BPJS Dilakukan Agar Tepat Sasaran Doc: RRI/Sasa Haniyah
Ket. Menteri Sosial Saifullah Yusuf

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) mengungkapkan pemerintah menonaktifkan lebih dari 13 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sepanjang 2025. Kebijakan tersebut dilakukan untuk penyesuaian dan pemutakhiran data agar bantuan iuran tepat sasaran sesuai kriteria penerima.

“Dari 13 juta untuk tahun lalu ya, ini saya bicara tahun 2025, itu kita menonaktifkan itu, menonaktifkan itu artinya mengalihkan. Dari yang kita anggap tidak memenuhi kriteria kepada mereka yang memenuhi kriteria,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelum mengikuti Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI dengan Pemerintah Terkait Jaminan Sosial di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (9/2).

Saifullah menjelaskan, penonaktifan tersebut berarti pengalihan dari penerima yang tidak memenuhi kriteria kepada yang memenuhi syarat. Dari lebih 13 juta peserta itu, sekitar 87 ribu kembali diaktifkan setelah melalui mekanisme reaktivasi yang tersedia.

Ia menyatakan, proses reaktivasi dilakukan sebagai bentuk ground check terhadap kondisi objektif keluarga penerima manfaat. Menurut dia, verifikasi dilakukan dengan melihat aset dan situasi riil untuk memastikan bantuan diberikan secara tepat.

“Sekaligus itu sebagai ground check untuk melihat situasi dan kondisi objektif keluarga penerima manfaat atau individu penerima manfaat. Kan kita lihat aset-asetnya, kita lihat kondisi objektifnya gitu,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Saifullah menegaskan, seluruh usulan penerima PBI berasal dari kepala daerah melalui proses verifikasi dan validasi. Ia mencontohkan penetapan penerima dilakukan menyesuaikan alokasi yang tersedia dari jumlah usulan pemerintah daerah.

“Perlu kami sampaikan ya, setiap yang kami proses itu adalah merupakan usulan dari Kepala Daerah. Jadi usulan dari Kepala Daerah, kemudian kami proses, lalu kita salurkan sesuai dengan alokasi yang dimiliki,” kata dia.

Ia menekankan, pemerintah daerah diminta proaktif karena data penerima PBI bersifat sangat dinamis setiap waktu. Perubahan data, menurut dia, harus diantisipasi melalui pengusulan rutin agar bantuan tetap tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti menjelaskan mekanisme reaktivasi peserta PBI yang dinonaktifkan berbasis SK dari Mensos. Ia menyebut, proses dimulai dari surat keterangan layanan, diurus Dinas Sosial, diverifikasi Kementerian Sosial, lalu BPJS yang mengaktifkan.

“Nah ini mekanisme reaktivasi peserta PBI, jadi kalau peserta yang dinonaktifkan tadi berbasis pada SK Pak Mensos 03 terus kemudian di Menkes. Nah itu kita bisa ada surat keterangan yang membutuhkan layanan,” ujar dia.

Ghufron menyampaikan, rekap penonaktifan dari SK Mensos berjumlah sekitar 11 Juta peserta PBI. Ia mengatakan sebagian berhasil didaftarkan kembali menjadi PBI aktif, peserta baru, maupun pindah segmen. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Polri Mutasi 264 Perwira Ti...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mabes Polri Belum Beri Penjelasan Isu Penangkapan Jenderal dan Petinggi Polri lainnya   

Mabes Polri Belum Beri Penjelasan Isu Penangkapan Jenderal dan Petinggi Polri lainnya  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.