Peran Bank Mau Diperluas di Pasar Modal, OJK Tunggu Lampu Hijau dari DPR
📅 Jumat, 06 Feb 2026, 21:20 WIB | Oleh: Tim PenulisRencana perluasan aktivitas bank umum telah diungkapkan OJK pada Desember 2025.
Mahendra Siregar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan bahwa revisi UU P2SK akan membuka peluang bagi bank umum untuk terlibat langsung dalam aktivitas di pasar modal.
Sementara, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan kembali rencana perluasan aktivitas bank umum tersebut, bersama dengan sejumlah agenda utama reformasi pasar modal.
Pada Rabu (4/2/2026), pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai tindak lanjut pembahasan revisi UU P2SK.
Sebaiknya Anda baca juga:
DIM tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal panitia kerja (panja) yang telah dibentuk.
Terkait target penyelesaian revisi UU P2SK, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa pihaknya tidak menetapkan target waktu spesifik, mengingat pembahasan akan dilakukan secara hati-hati dan komprehensif agar menghasilkan regulasi yang memberikan respons positif terhadap pasar.
Menurutnya, penguatan regulasi semacam ini memang diperlukan seiring dinamika yang terjadi di industri keuangan, khususnya di pasar modal yang baru-baru ini tengah tertekan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!