Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bapanas dan PMJ Jaga Harga dan Mutu Pangan di Jakarta-Jabar-Banten

📅 Jumat, 06 Feb 2026, 08:53 WIB | Oleh: Tim Penulis

“Pelaksanaan pengawasan di lapangan harus dilakukan dengan pendekatan humanis, mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga pangan.

“Pelaku usaha yang menaikkan harga di atas HET akan kami tindak tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Tahun ini penegakan dilakukan secara nyata, bukan sekadar imbauan, untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat,” tegas Mentan.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap komoditas pangan strategis akan terus diperketat sepanjang tahun 2026.

“Seluruh strategi pangan tahun ini disertai penindakan apabila terjadi pelanggaran. Negara tidak memberi ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat,” kata Amran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Verifikasi Calon Penerima P...
Daerah
Pascagempa 6,7 Sulteng Bant...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.