Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bapanas dan PMJ Jaga Harga dan Mutu Pangan di Jakarta-Jabar-Banten

📅 Jumat, 06 Feb 2026, 08:53 WIB | Oleh: Tim Penulis

“Pelaksanaan pengawasan di lapangan harus dilakukan dengan pendekatan humanis, mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga pangan.

“Pelaku usaha yang menaikkan harga di atas HET akan kami tindak tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Tahun ini penegakan dilakukan secara nyata, bukan sekadar imbauan, untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat,” tegas Mentan.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap komoditas pangan strategis akan terus diperketat sepanjang tahun 2026.

“Seluruh strategi pangan tahun ini disertai penindakan apabila terjadi pelanggaran. Negara tidak memberi ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat,” kata Amran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Nasional
86 Persen BTS Terdampak Gem...
Nasional
Kabar Baik Jelang HUT RI! J...
Luar Negeri
Iran Klaim Siapkan Rp476 Ju...
Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.