Bapanas dan PMJ Jaga Harga dan Mutu Pangan di Jakarta-Jabar-Banten
📅 Jumat, 06 Feb 2026, 08:53 WIB | Oleh: Tim Penulis“Pelaksanaan pengawasan di lapangan harus dilakukan dengan pendekatan humanis, mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga pangan.
“Pelaku usaha yang menaikkan harga di atas HET akan kami tindak tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Tahun ini penegakan dilakukan secara nyata, bukan sekadar imbauan, untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat,” tegas Mentan.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap komoditas pangan strategis akan terus diperketat sepanjang tahun 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Seluruh strategi pangan tahun ini disertai penindakan apabila terjadi pelanggaran. Negara tidak memberi ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat,” kata Amran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!