Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Viral Logo NU Diedit, Warga Nahdliyin Geram, Akun Medsos Dipolisikan

📅 Kamis, 05 Feb 2026, 10:28 WIB | Oleh:
Viral Logo NU Diedit, Warga Nahdliyin Geram, Akun Medsos Dipolisikan Doc: PWNU DIY
Ket. Logo asli Nahdlatul Ulama.

JAKARTA – Media sosial kembali dihebohkan dengan gambar lambang ormas Nahdlatul Ulama (NU) yang telah diedit. Hal itu membuat geram kalangan NU yang merasa dirugikan akibat ulah pihak tertentu.

Menanggapi hal itu, akun @abunasor_ mengunggah laporan polisi yang telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/912/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam unggahan tersebut, pelapor atas nama Mohammad Dzikran Rizky (MDR) telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 ayat (2) dan atau Pasal 243 KUHP.

Pada laporan tersebut juga, pelapor menyebutkan uraian kejadian pelapor selaku warga NU menerangkan bahwa pada tanggal 1 Februari 2026 korban melihat postingan di aplikasi X (twitter) dengan akun @DenisMalhotra.

Logo NU yang berciri khas warna hijau diganti menjadi biru-putih yang mirip bendera Israel dengan tulisan Nahdlatul Utzma-Yehudit Netanyahu United. Lalu tulisan arab NU di tengah, ditambah dengan gambar Bintang Daud.

"Sudah betul,” bunyi caption unggahan @DenisMalhotra yang ditambah dengan emoticon jempol.

Isi postingan tersebut dinilai mengandung ujaran kebencian di mana lambang NU diedit oleh terlapor sedemikian rupa dan disamakan dengan Yahudi.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan logo organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) yang diedit oleh seseorang dan selanjutnya diunggah di media sosial.

"Benar, dilaporkan pada Selasa (3/2) sekira pukul 20.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/2).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Olahraga
Timnas Italia Bangkit, Takl...
Megapolitan
Jakarta Diprediksi Cerah Be...
Olahraga
Indonesia Imbang Lawan Mala...

Penataan dan Penertiban Kabel Utilitas di Jakarta

52 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan dan Penertiban Kab...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.