Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Purbaya Kirim Sinyal ke Pasar: Insentif Pajak Aman, Dunia Usaha Bisa Bernapas

📅 Kamis, 05 Feb 2026, 10:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sebagai contoh, belanja perpajakan digunakan untuk pembebasan PPN bahan makanan senilai Rp77,3 triliun, insentif sektor pendidikan senilai Rp25,3 triliun, sektor transportasi Rp39,7 triliun, sektor kesehatan Rp15,1 triliun, dan insentif untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp96,4 triliun.

Di samping itu, belanja perpajakan juga digunakan untuk memberikan tax holiday dan tax allowance sebagai upaya mendorong investasi dengan nilai mencapai Rp7,1 triliun.

Bila ditinjau secara distribusi penerima manfaat, Kementerian Keuangan mencatat kelompok rumah tangga menjadi penerima manfaat terbesar (55,2 persen) dengan nilai Rp292,7 triliun.

Disusul oleh UMKM (18,2 persen) senilai Rp96,4 triliun, iklim investasi (15,9 persen) Rp84,3 triliun, dan dunia usaha (10,7 persen) Rp56,9 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Dana Bagi Hasil Tertahan, J...
Megapolitan
Kolaborasi Lintas Subsektor...
Nasional
Obligasi Daerah Jangan Jadi...
Daerah
Gerak Cepat, KAI Sumut Evak...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.