Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK OTT Pejabat Pajak dan Bea Cukai

📅 Kamis, 05 Feb 2026, 03:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK OTT Pejabat Pajak dan Bea Cukai Doc: Antara
Ket. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mulyono, bersama dua orang lainnya.

“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu, Banjarmasin. Kedua, Bea Cukai Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (4/2).

Fitroh menjelaskan dua OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2) ini berbeda, atau bukan dalam satu rangkaian yang sama. “Beda kasus,” katanya menjelaskan.

Diketahui, KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, dan dua orang lainnya dalam OTT keempat tahun 2026.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Budi mengungkapkan dua orang lain yang ditangkap dalam OTT terkait Mulyono adalah seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang pihak swasta.

KPK mengungkapkan OTT di Banjarmasin itu berkaitan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan. “Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN atau pajak pertambahan nilai di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin,” jelas Budi.

Budi menjelaskan KPK menduga adanya pengaturan dalam proses restitusi PPN tersebut.“Tim mengamankan uang tunai sekitar 1 miliar rupiah lebih,” ujarnya.

KPK juga melakukan OTT kelima tahun ini yang dilakukan pada lingkungan Direktorat Jendera Bea dan Cukai Kemenkeu di Jakarta.

Dalam OTT ini KPK menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal. “Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan, terkait importasi barang,” ujar Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Adapun Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengamini saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai.

Bea Cukai, kata dia, masih mengikuti perkembangan pemeriksaan oleh KPK lebih lanjut. “Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” kata Budi.

Pintu Masuk

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Nasional
MPR: Indonesia Harus Berdaulat
Megapolitan
Bansos untuk Judol, 259 Pen...
Nasional
MK Jadi Harapan dan Keperca...
Luar Negeri
Korsel Darurat Malaria di T...
Luar Negeri
Siap Jadi Magnet Turis, Kas...
Angin Segar Dunia Otomotif, Presiden Janjikan Insentif Kredit Ringan Tanpa DP Motor Listrik

Angin Segar Dunia Otomotif, Presiden Janjikan Insentif Kredit Ringan Tanpa DP Motor Listrik

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.