Kemenhaj Tegaskan Kartu Nusuk Mutlak Diserahkan di Indonesia
📅 Kamis, 05 Feb 2026, 22:02 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Muhammad Zulfikar
KOTA PADANG - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan dan menegaskan kartu pintar atau smart card yang juga dikenal sebagai kartu nusuk mutlak diserahkan di Indonesia kepada jamaah calon haji sebelum bertolak ke Arab Saudi.
"Kartu nusuk ini mutlak harus diserahkan di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Al Rasyid di Kota Padang, Kamis (5/2).
Hal tersebut disampaikan Harun Al Rasyid saat memberikan pembekalan kepada 90 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Embarkasi Haji Padang.
Harun Al Rasyid mengatakan berkaca dari pengalaman penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya, cukup banyak ditemukan jamaah haji Indonesia yang tidak mendapatkan kartu nusuk ketika tiba di Tanah Suci sehingga menjadi persoalan.
Pada penyelenggaraan musim haji 1447 Hijriah Kemenhaj meminta syarikah untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia khususnya di Jakarta guna mempermudah, dan memastikan seluruh jamaah calon haji menerima kartu nusuk sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemenhaj juga meminta setiap syarikah untuk merekrut pegawai di Jakarta untuk mempercepat pendistribusian kartu nusuk sebelum diserahkan ke masing-masing embarkasi haji yang ada di Indonesia.
Dengan memegang kartu nusuk sejak dari tanah air, jamaah memiliki kepastian akses untuk memasuki wilayah-wilayah krusial peribadatan seperti Makkah, Madinah, dan utamanya area Arafah saat puncak haji.
Kartu nusuk bukan sekadar identitas, melainkan "kunci" masuk ke Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna). Pendistribusian kartu nusuk di Indonesia dinilai akan sangat efektif memangkas potensi masalah distribusi yang kerap terjadi jika pembagian dilakukan setibanya di Arab Saudi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi, kartu nusuk ini mutlak harus diserahkan di Indonesia," ujarnya. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!